Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Komentar

Senin, 30 Juli 2012

Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan

Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan



TANJUNGPINANG (HK) - Gerakan Muda Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (GM BP2K3) dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kepri, Senin (30/7). Dalam hearing tersebut, mereka memaparkan kajian akademik pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur.
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Syarafudin Aluan mengatakan DPRD tidak mempersoalkan kajian akademis pembentukan Kundur. Karena, kajian ini telah menjadi fakta di lapangan. Namun, DPRD belum bisa mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten Kundur, karena hingga kini DPRD belum menerima surat resmi pembentukan kabupaten ini.

"Kita tunggu surat resmi dari kabupaten induk dulu. Setelah itu, barulah DPRD akan keluarkan rekomendasi persetujuan. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi syarat dan ketentuan pembentukan sebuah kabupaten,"kata Sarafudin Aluan, usai hearing.

Pada prinsipnya lanjut Aluan, DPRD Kepri sangat mendukung hadirnya kabupaten baru di Kepri. Penambahan tentu akan menciptakan peningkatan pembangunan di daerah.  "Kita harap, semua persyaratan dan ketentuan di dalamnya harus dilalui secara benar. Karena, ada proses di tingkat pusat setelah ini,"tambahnya.

Wakil Ketua Komisi I, Shukri Farial menambahkan saat Komisi I meninjau Kundur belum lama ini, terlihat sebagian besar komponen masyarakat lima kecamatan yang ada di Kundur menyatakan setuju terbentuknya Kabupaten Kundur.

"Kesimpulannya, Kundur telah layak menjadi kabupaten. Kita akan laporkan ke unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri bahwa sebagian besar warga Kundur setuju membentuk Kabupaten Kundur. Langkah selanjutnya, dewan provinsi akan mempersiapkan paripurna dukungan,"kata Shukri.

Selain itu, Komisi I menemukan aspek pendukung lain menuju terbentuk Kabupaten Kundur telah dimiliki, seperti luas daerah, sumber daya alam yang dimiliki, dan aspek lainnya. "Kita melihat, sudah layak Kundur jadi kabupaten sendiri," katanya.

Usai mengunjungi Kundur, lanjut Shukri, Komisi I DPRD Kepri juga mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Karimun. Kunjungan ini untuk mengetahui sejauhmana dukungan kabupaten induk terkait rencana pembentukan Kabupaten Kundur.

Dewan Penyantun dan Penggerak Utama Pemekaran Kundur, Abdul Malik mengatakan, aspirasi pembentukan ini sudah sejak lama digalang dari berbagai lapisan masyarakat yang berada di Karimun. Bahkan setiap desa yang berada di Kundur sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk pemekaran.

Mengapa warga Kundur ingin berdiri sendiri di bawah Kabupaten Kundur. Jika menilik perjalanan menuju pemekaran, tentunya masyarakat Kundur memahami ingin berdiri sendiri, akan ada perjalanan cukup panjang dan melelahkan. Tapi jika tekad masyarakat dan tokoh serta komponen masyarakat Kundur lainnya bersedia bersatu dan berjibaku, tentu perjalanan panjang ini bisa dijadikan harmonisasi dalam catatan panjang sejarah pembentukan pemekaran nantinya.

Alasan lain katanya, dilihat dari sisi teknis. Luas daerah, kependudukkan, kemampuan ekonomi, sosial budaya, sosial politik, pertahanan keamanan, rentang kendali, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya.

Sedangkan dilihat dari sisi fisik, untuk sebuah kabupaten baru harus ada minimal lima kecamatan, lokasi dan calon ibukota serta sarana dan prasarana. ''Pembentukan kabupaten baru ini tidak saja membutuhkan tenaga, pemikiran dan dana tapi yang terpenting bagaimana efek pemekaran dan partisipasi masyarakat atas isu besar ini,''katanya.(rul)

0 komentar:

Posting Komentar

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam