Anggota DPR RI Kunjungi Rudenim
"Kami Minta Dibebaskan"
TANJUNGPINANG (HK) - "Kami minta dibebaskan dan kami ingin kembali ke tanah air dengan aman dan tenang. Jadi, tolonglah kami secepatnya dipulangkan ke kampung halaman, karena kami sudah lama berada di rumah tahanan ini."
TANJUNGPINANG (HK) - "Kami minta dibebaskan dan kami ingin kembali ke tanah air dengan aman dan tenang. Jadi, tolonglah kami secepatnya dipulangkan ke kampung halaman, karena kami sudah lama berada di rumah tahanan ini."
Hal itu keluar dari ucapan salah satu warga muslim Rohingnya Myanmar Nurul Islam yang sudah mendekam di rumah detensi Imigrasi (Rudenim) sekitar enam bulan lebih ini kepada rombongan anggota DPR RI dapil Kepri, Herlini Amran yang berkunjung ke rumah tahanan tersebut, Rabu (25/7).
Legislator dari PKS ini juga yang sekaligus melakukan reses di Kepri, didampingi oleh Ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang Alfin M Nur dan sejumlah pengurus PKS lainnya.
Nurul mengatakan, para muslim Rongingnya Myanmar ditangkap terpisah oleh Imigrasi Myanmar dan sampai akhirnya diserahkan ke Rudenim Tanjungpinang. Selama proses penangkapan kata Nurul, perjalanan sampai ke Rudenim Tanjungpinang memakan waktu sampai 13 hari.
Dia dan bersama saudara Muslim lainnya ada juga yang tertangkap di Malaysia, Aceh dan daerah lainnya. "Kami minta bantuan agar bisa keluar dari tempat ini. Tolong bantu kami kembali ke kampung halaman", ujarnya.
Saat itu, ada sebanyak 83 muslim Rohingnya Myanmar yang mendekam di tahanan Rudenim. Di dalam tahanan tersebut, ada anak-anak yang usianya paling rendah sembilan tahun dan 12 tahun. Selain itu juga, ada lagi lima warga Palestina yang sudah ditahan tiga bulan lebih di Rudenim Tanjunginang.
Salah seorang tahanan lain M Yunus Jumaid mengatakan, sudah enam bulan lebih dirinya bersama teman-teman ditahan di Rudenim Tanjungpinang. Selama ditahan, mereka diperlakukan sewajarnya oleh petugas Rudenim, seperti makan dan minum kesehatan dan lainnya terus diperhatikan.
Dalam kesempatan itu, Herlini mengatakan bahwa setelah mendengar keluhan ini, dia akan membawa permasalahan tersebut ke DPR RI dan menyampaikannya ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi terbaik dan jalan keluarnya.
"Pemerintah tidak bisa mengeluarkan begitu saja dan tentunya ini ada aturannya. Oleh karena itu, karena ini ada yang menyangkut pelanggaran hak Azasi Manusia (HAM), pemerintah harus segera melakukan tindakan," tegas Herlini.
Seperti halnya warga muslim Rohingnya Myanmar yang ditahan di Rudenim, sebelumnya warga lainnya telah disiksa dan bahkan dibunuh. Untuk itu pemerintah harus segera turun tangan dalam menyelesaikannya, dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Apalagi kata Herlini, Myanmar saat ini menjadi perhatian dunia dan kasus pembunuhan yang telah dilakukan, tentunya diluar akal sehat manusia. (eza)
Legislator dari PKS ini juga yang sekaligus melakukan reses di Kepri, didampingi oleh Ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang Alfin M Nur dan sejumlah pengurus PKS lainnya.
Nurul mengatakan, para muslim Rongingnya Myanmar ditangkap terpisah oleh Imigrasi Myanmar dan sampai akhirnya diserahkan ke Rudenim Tanjungpinang. Selama proses penangkapan kata Nurul, perjalanan sampai ke Rudenim Tanjungpinang memakan waktu sampai 13 hari.
Dia dan bersama saudara Muslim lainnya ada juga yang tertangkap di Malaysia, Aceh dan daerah lainnya. "Kami minta bantuan agar bisa keluar dari tempat ini. Tolong bantu kami kembali ke kampung halaman", ujarnya.
Saat itu, ada sebanyak 83 muslim Rohingnya Myanmar yang mendekam di tahanan Rudenim. Di dalam tahanan tersebut, ada anak-anak yang usianya paling rendah sembilan tahun dan 12 tahun. Selain itu juga, ada lagi lima warga Palestina yang sudah ditahan tiga bulan lebih di Rudenim Tanjunginang.
Salah seorang tahanan lain M Yunus Jumaid mengatakan, sudah enam bulan lebih dirinya bersama teman-teman ditahan di Rudenim Tanjungpinang. Selama ditahan, mereka diperlakukan sewajarnya oleh petugas Rudenim, seperti makan dan minum kesehatan dan lainnya terus diperhatikan.
Dalam kesempatan itu, Herlini mengatakan bahwa setelah mendengar keluhan ini, dia akan membawa permasalahan tersebut ke DPR RI dan menyampaikannya ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi terbaik dan jalan keluarnya.
"Pemerintah tidak bisa mengeluarkan begitu saja dan tentunya ini ada aturannya. Oleh karena itu, karena ini ada yang menyangkut pelanggaran hak Azasi Manusia (HAM), pemerintah harus segera melakukan tindakan," tegas Herlini.
Seperti halnya warga muslim Rohingnya Myanmar yang ditahan di Rudenim, sebelumnya warga lainnya telah disiksa dan bahkan dibunuh. Untuk itu pemerintah harus segera turun tangan dalam menyelesaikannya, dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Apalagi kata Herlini, Myanmar saat ini menjadi perhatian dunia dan kasus pembunuhan yang telah dilakukan, tentunya diluar akal sehat manusia. (eza)
Sumber Berita : http://haluankepri.com/news/tanjungpinan
g
g
0 komentar:
Posting Komentar