Bocah SD Korban Pencabulan Trauma
TANJUNGUBAN (HK)- Korban dugaan pencabulan anak di bawah umur, sebut saja Bunga (10) di salah satu sekolah SD di Bintan saat kini mengalami shok. Korban menolak diantar dan dijemput sekolah menggunakan mobil dan motor, karena masih trauma dengan pelaku pencabulan.
"Dia trauma, Mungkin karena pernah diancam pelaku, anak saya tidak mau naik mobil dan motor itu lagi," kata Suryani, ibu korban, Selasa (25/7).
Perilaku korban menurut ibunya, sedikit berubah, biasanya bicara santun, namun sekarang agak keras dan lantang. Perubahan tersebut dirasakan beberapa hari setelah kejadian pencabulan tersebut.
Harapan ibunya ada pihak yang peduli untuk memulihkan mental anaknya supaya kembali seperti semula. Dan pelaku agar dapat dihukum seberat-beratnya.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Ery Syahrial mengatakan KPPAD akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog karena untuk korban kasus pencabulan akan mengalami trauma healing atau trauma berkepanjangan.
"Kita akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog, mengembalikan korban seperti semula, karena korban pencabulan termasuk kasus berat sebab akan mengalami trauma yang kepanjangan biasanya perlu waktu lama," kata Ery.
Lingkungan sekolah dan tempat tinggal jelas Ery, sangat berperan dalam memulihkan kejiwaan anak tersebut.
"Kita akan mencegah terjadinya diskriminasi korban dan meminta pihak sekolah terutama kepala sekolah untuk memberikan pemahaman agar korban mendapatkan perlakuan biasa," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak S,Ik mengatakan selain pengakuan korban, penyidik juga sudah mengantongi identitas pelaku. Namun demikian ia mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur ini masih dalam pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini bermula saat pelaku bekerja dengan keluarga korban. Pelaku bekerja sebagai supir antar jemput korban dan saudaranya.
Kejadian memilukan ini terjadi ketika Bunga pulang sekolah. Pelaku memanfaatkan situasi itu dengan meminggirkan mobil dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.(cw64
)
Sumber Berita : http://haluankepri.com/news/bintan
Perilaku korban menurut ibunya, sedikit berubah, biasanya bicara santun, namun sekarang agak keras dan lantang. Perubahan tersebut dirasakan beberapa hari setelah kejadian pencabulan tersebut.
Harapan ibunya ada pihak yang peduli untuk memulihkan mental anaknya supaya kembali seperti semula. Dan pelaku agar dapat dihukum seberat-beratnya.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Ery Syahrial mengatakan KPPAD akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog karena untuk korban kasus pencabulan akan mengalami trauma healing atau trauma berkepanjangan.
"Kita akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog, mengembalikan korban seperti semula, karena korban pencabulan termasuk kasus berat sebab akan mengalami trauma yang kepanjangan biasanya perlu waktu lama," kata Ery.
Lingkungan sekolah dan tempat tinggal jelas Ery, sangat berperan dalam memulihkan kejiwaan anak tersebut.
"Kita akan mencegah terjadinya diskriminasi korban dan meminta pihak sekolah terutama kepala sekolah untuk memberikan pemahaman agar korban mendapatkan perlakuan biasa," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak S,Ik mengatakan selain pengakuan korban, penyidik juga sudah mengantongi identitas pelaku. Namun demikian ia mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur ini masih dalam pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini bermula saat pelaku bekerja dengan keluarga korban. Pelaku bekerja sebagai supir antar jemput korban dan saudaranya.
Kejadian memilukan ini terjadi ketika Bunga pulang sekolah. Pelaku memanfaatkan situasi itu dengan meminggirkan mobil dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.(cw64
)
Sumber Berita : http://haluankepri.com/news/bintan
0 komentar:
Posting Komentar