Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Komentar

Minggu, 29 Juli 2012

Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan

Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan


TANJUNGUBAN (HK)- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Tatang Suwendha dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Reskrim Polres Bintan, dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi bantuan nelayan di Mapolres Bintan, Kamis (26/7).
"Dia (Tatang Suwendha-red), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dicecar 15 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan nelayan. Yang bersangkutan siperiksa selama delapan jam, yaitu dari pukul 08.00 WIB  hingga pukul 16.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak Sik, Jumat (27/7).

Ditanya mengenai materi pemeriksaan apakah sudah meyakinkan orang nomor satu di DKP itu untuk dijadikan tersangka, Reonald tidak memberi jawaban.

"Hasil pemeriksaan masih konsumsi penyidik. Belum dipublikasikan," ujar Reonald.

Beberapa bulan lalu tambah Reonald, Tatang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Dalam peleriksaan saat itu, ia dicecar dengan 23 pertanyaan. Dan yang sekarang ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya.

Disinggung apakah Tatang perlu dicegah ke luar negeri, mengingat posisi Bintan yang berbatasan dengan negara tetangga, Reonald mengatakan belum perlu. Karena selama ini masih kooperatif.

Bungkam

Tatang Suwendha saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Bintan sebagai saksi dugaan kasus korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta.

Saat dihubungi melalui via ponsel terdengar suara nada masuk, namun setelah itu terdengar nada reject. Kemudian, saat dilayangkan melalui pesan singkat atau SMS terkait hasil pemeriksanaannya oleh penyidik Reskrim Polres Bintan, Tatang tidak menjawabnya dan pesan balasan SMS yang dikirimkan sampai berita ini diturunkan belum juga ada jawaban.

Begitu juga saat didatangi di kantornya, Tatang kata salah seorang staff di kantor DKP Bintan yang berlokasi di Jalan Riau sedang tidak berada di tempat.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri. Setiap kelompok nelayan mendapat bantuan sebesar Rp100 juta.(eza)

0 komentar:

Posting Komentar

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam