Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Warga Tambelan Resah, Rumah Adat Dijual Rp 7 Miliar ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Komentar

Selasa, 07 Agustus 2012

Warga Tambelan Resah, Rumah Adat Dijual Rp 7 Miliar

TANJUNGUBAN - Warga Tambelan resah dan  mempertanyakan kebijakan pihak tertentu yang akan menjual Rumah Adat Tambelan (Gameenschap). Rumah Adat yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 2 persis di belakang Gedung Daerah Tanjungpinang akan dijual ke Pemprov Kepri seharga Rp6 miliar – Rp7 miliar dengan cara tukar guling.

Wan Topan, tokoh masyarakat Tambelan, mengatakan adapun yang membuat resah masyarakat Tambelan berawal dari adanya pertemuan di suatu tempat di Tanjungunggat yang dihadiri Camat Tambelan. Dalam pertemuan itu, ujar Topan, ada keinginan menjual rumah itu ke Pemprov Kepri dengan harga antara Rp6 miliar – Rp7 miliar dengan cara ditukar guling.

“Tanggal 2 kemarin ada pertemuan di rumah Camat Tambelan Wan Nirwan di Tanjungunggat, Tanjungpinang. Salah satu isi pembicaraan adalah rencana menjual rumah adat tersebut. Kami sangat resah dengan adanya rencana tersebut,” ujar Wan Topan, tokoh masyarakat Tambelan, Selasa (3/5).

Terkait rencana penjualan rumah itu, kata Topan, warga Tambelan baik yang ada di daerah maupun di luar daerah seperti di Pontianak, Jakarta, Bandung menolak. Disebutkan, rumah adat tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Tambelan. Selain itu, rencana menjual Rumah Adat tersebut juga dianggap telah menyakiti perasaan masyarakat Tambelan.

“Rencana itu telah menyakitkan hati warga masyarakat Tambelan. Itu rumah adat, mana boleh dijual,” tegas Topan mempertanyakan.

Topan menjelaskan, rumah adat Tambelan itu di bangun dari hasil penghimpunan pajak Tambelan masa penjajahan Belanda. Rumah adat itu ini dibangun untuk keperluan warga Tambelan yang ada keperluan di Tanjungpinang. Dalam perjalanannya, kata Topan,  rumah itu pernah dipinjam oleh Pemerintah Kabupaten Kepri (sekarang Bintan, red) untuk dijadikan rumah dinas anggota DPRD.

Kemudian 2003, Pemkab Kepri mengembalikan rumah tersebut pada masyarakat melalui adat Tambelan kemudian diserahkan ke Kerukunan Keluarga Tambelan (KKT).

''Rumah itu ada nilai sejarah dan tempatnya sangat stategis, kenapa harus dilepas. Ini menyangkut harga diri seluruh masyarakat dan keturunan Tambelan yang berada di mana saja,'' keluh mantan teman sekelas Bupati Bintan Ansar Ahmad ini saat di SMAN 2 Tanjungpinang.

Wan Topan juga berharap, kepada masyarakat Tambelan, baik yang berada di Tambelan maupun di perantauan untuk sama-sama memikirkan nasib rumah adat tersebut. ''Bagaimana kita memajukan daerah kita sendiri aset yang ada hampir terbang, mestinya putra daerah membangun daerah dengan seluruh kemampuan yang ada,'' tandas Topan.

Camat Tambelan Wan Nirwan yang dimintai tanggapannya kepada wartawan membantah hal itu dan mengatakan, pertemuan yang diadakan di kediamannya membahas tentang sewa menyewa rumah yang akan berakhir tanggal 15 Mei nanti. 

''Jadi warga semua sepakat, apakah disewakan atau tak lagi. Akhirnya kita sepakat rumah disewa oleh penyewa lama sampai Desember ini saja,'' terangnya. Namun timbul persoalan baru, apabila masa sewa tersebut berakhir dan tidak ada lagi yang mau menyewa rumah masyarakat Tambelan tersebut.

“Bila rumah adat itu tidak ada penyewanya lagi maka siapa yang akan menanggung biaya operasionalnya seperti pembayaran tagihan rekening listrik, air dan lainnya,” tanya Nirwan.

Dulu kata Nirwan, untuk menutupi tagihan operasional rumah tersebut, masyarakat Tambelan bergotong royong menanggulangi bersama-sama. Kemudian, timbul wacana dari masyarakat yang hadir untuk menyerahkan rumah tersebut kepada Gubernur Kepri karena lokasi rumah itu bersebelahan dengan Gedung Daerah.

“Ini hanya wacana, perlu dirapatkan lagi bersama masyarakat Tambelan yang ada di Tambelan,'' katanya. Nirwan mengaku kalau LAM Tambelan akan membawa persoalan dan usulan ini kepada masyarakat Tambelan untuk didiskusikan dan dicarikan jalan terbaik. 

Namun bila dalam diskusi nantinya, mayoritas masyarakat Tambelan menolak wacana tersebut maka wacana itu dianggap tidak ada. ''Bila ada penolakan dari masyarakat Tambelan di Tambelan maka tidak jadi. Dari awal-awal sudah saya tekankan itu cuma wacana. Belum ada putusannya,'' tandas Camat yang mengaku hanya menjadi fasilisator dalam rapat tersebut. (azw)

sumber berita : haluankepri.com

0 komentar:

Posting Komentar

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam