Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau: Bintan

Media Tambelan

Makam Sultan Abdullah Muaiyatsyah di Pulau Tambelan

Media Tambelan

Pemandangan Salah satu Pulau di Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Masjid Raya Tambelan Zaman Dulu

Komentar

Tampilkan postingan dengan label Bintan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bintan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 November 2012

Kelaka Kanak tambelan




                                                     Buku " Kelaka Kanak Tambelan"

Group Komunitas Masyarakat Tambelan Indonesia  yang merupakan salah satu group yang sangat aspiratif dan informative terhadap perkembangan situasi terkini telah ikut meramaikan dunia maya. Sejak berkembangnya dunia informasi yang kita kenal dengan nama jejaring social, banyak sekali perubahan yang telah terjadi, tidak hanya dari aspek positif bahkan aspek negatifpun kerap terjadi.
Terlepas dari semua yang ada di jejaring sosial, namun group komunitas masyarakat tambelan Indonesia telah ikut mewarnai dunia jejaring social ini dengan memberikan berbagai informasi.  Kepedulian group ini terhadap situasi dan kondisi terkini masyarakat tambelan telah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Hampir setiap saat bahkan setiap detik selalu ada yang memberikan info terkini  tentang situasi dan kondisi masyarakat tambelan.
Beragam informasi yang mengisi kolom group ini, mulai dari berita duka, berita info mudik lebaran, berita makanan khas tambelan yang lebih dikenal dengan nama tambol khas tambelan  bahkan  yang paling menarik dari group ini adalah bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi di group ini adalah bahasa melayu tambelan. 
Hadirnya group ini di jejaring social semoga dapat menjadi jembatan emas bagi masyarakat tambelan yang ada diseluruh indoensia dimanapun mereka berada untuk saling sapa, saling kenal dan saling berbagi informasi.  Mari kita eratkan kembali tali persaudaraan kita dan jadikan group ini sebagai pemersatu kita kini dan nanti.  

Senin, 22 Oktober 2012

Azirwan Tidak Ikut Rapat

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengumpulkan sejumlah pejabat Kepulauan Riau, Senin (22/10/2012) di Batam. Kepala Dinas Kelautan dan Pariwisata Kepulauan Riau Azirwan tidak terlihat.
Rapat digelar di lantai V Graha Kepri. Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi terlihat di ruang rapat. Sejumlah anggota DPRD Kepri, kepala dinas, dan kepala badan terlihat hadir di rapat anggaran 2013 itu.
Namun, Azirwan tidak terlihat. Padahal, Dinas Kelautan dan Perikanan salah satu instansi penting di provinsi kepulauan yang 96 persen wilayahnya terdiri dari laut itu.
Sementara seusai rapat, Sani tetap tidak bersedia berkomentar soal pengangkatan Azirwan. Ia beralasan akan makan dulu. Padahal, ia berjanji hari ini akan mengumumkan sikap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau soal pengangkatan Azirwan.
Azirwan dipidana 2,5 tahun penjara dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung Bintan. Ia tertangkap tangan oleh KPK saat menyuap anggota DPR RI Al Amin Nasution.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kepri Mundur

Jabatan mantan narapidana kasus korupsi Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kepri berakhir setelah dirinya menyatakan mundur.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan itu mengundurkan diri per hari ini, Senin (22/10/2012).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mendagri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan demikian melalui pesan singkatnya Jakarta, Senin (22/10/2012). "Azirwan siang ini akhirnya mundur," ungkapnya.
Menurut keterangannya, Gubernur Kepri, Muhammad Sani telah terima pengunduran diri Azirwan.
Pengunduran diri Azirwan pun sudah dilaporkan kepada Mendagri, Gamawan Fauzi.
"Tiga hari kedepan disiapkan penggantinya," terang dia.
Pengunduran diri Azirwan ini juga disampaikan Gubernur Kepri, Muhammad Sani, dalam konferensi pers beberapa menit yang dilakukan di lantai 5 gedung Graha Kepri, Senin (22/10/2012) sore.
Ia menjelaskan pula akan mengangkat pejabat pengganti Azirwan dalam waktu dekat baik mengangkat pejabat sementara atau tetap.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri sudah berbicara dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani terkait posisi Azirwan yang kontroversial. Penempatan Azirwan selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan pun diminta untuk dipertimbangkan lagi.
"Mendagri sudah berbicara langsung dan telah mendiskusikan dengan Pak Gubernur, akan meninjau kembali jabatan yang bersangkutan (Azirwan) selaku kepala dinas," kata jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Jumat (19/10/2012).
Sebagai diketahui, Azirwan dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama puluhan pejabat eselon dua dan tiga lainnya oleh Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, pada tanggal 8 Maret 2012 lalu.
Dalam catatan ICW, pada 1 September 2008, Azirwan divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara. Azirwan dinyatakan telah terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nasution dalam perkara alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan.
Selepas dari penjara pada tahun 2010, Azirwan dilaporkan tidak memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bintan, namun bertindak sebagai salah satu komisaris di Badan Usaha Milik Daerah setempat.

Jumat, 10 Agustus 2012

Jarah Bauksit di Pulau Koyang, PT DBR Harus Ditindak

BINTAN (HK)- PT Duta Buana Resort (DBR) yang melakukan penambangan secara illegal di Pulau Koyang, Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan harus diberi tindakan hukum.

Karena perusahaan yang berkedok pariwisata ini sudah jelas melanggar dengan melakukan pencurian bauksit tanpa adanya izin yang jelas dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Pengurus Besar Kodrat Kepri Rasyid Labaga menyikapi aksi penjarahan bauksit yang dilakukan oleh PT DBR tanpa memperdulikan hukum, Kamis (9/8).

Rasyid mengatakan, bahwa sesuai dengan undang-undang pertambangan nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara sudah jelas dipaparkan bagi orang atau perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Ini sudah jelas PT DBR sudah melanggar hukum dan aturan undang-undang pertambangan dengan tidak memiliki izin sesuka hatinya mengambil bauksit tanpa ada izin dan memperdulikan aparat hukum maupun pemerintah. Untuk itu, kami meminta pihak aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan dan memberikan sanksi atas perusahaan tersebut," kata Rasyid.

Meski sudah ditegur oleh pihak DPRD Bintan dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bintan lanjutnya, tapi tidak ada diberi sanksi yang tegas dan jelas, maka sama saja memberi peluang lagi bagi perusahaan itu untuk menambang kembali dan melakukan pelanggaran hukum.

"Pada intinya undang-undang pertambangan memiliki penegakan hukum dan oleh sebab itu, PT DBR sudah jelas melanggar hukum dan harus diberikan sanksi yang tegas," kata Rasyid.

Kepala Distamben Bintan Wan Rudi Iskandar menyatakan bahwa PT DBR sudah jelas tidak memiliki izin dalam melakukan penambangan bauksit. Apalagi kata dia, Pulau Koyang bukan merupakan daerah yang masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pertambangan di Bintan.

"Kita sudah surati dan meyetop segala aktifitas yang dilakukan oleh PT DBR, karena perusahaan tersebut sudah melakukan penambangan bauksit dengan illegal. Kalau PT DBR akan membuat resort di Pulau Koyang, tentunya harus mengajukan izin pariwisata dan lainnya, namun ternyata seletah dicek sama sekali nihil," kata Wan Rudi.

Pihaknya juga sudah menegur perusahaan tesebut, karena setelah dicek ke Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan ternyata izinnya sama sekali tidak.(eza)

Selasa, 31 Juli 2012

Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum

Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum


BINTAN (HK)- Bupati Bintan Ansar Ahmad menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum terkait kasus dugaan korupsi bantuan nelayan se-Kabupaten Bintan, yang melibatkan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan.
Terkait dengan dugaan korupsi bantuan nelayan itu, Ketua DPD Partai Golkar Kepri ini juga meminta kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri untuk memeriksa kemungkinan apakah di dalamnya terdapat unsur korupsi.

"Kita sudah menyerahkan ke auditor BPKP Kepri untuk memeriksa apakah ada terjadi indikasi bantuan nelayan ini dikorupsi atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan BPKP ini," ujarnya kemarin.

Namun demikian, Ansar tetap memegang prinsip praduga tak bersalah atas dugaan kasus korupsi bantuan nelayan tersebut.

Ditanya apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menyiapkan bantuan hukum untuk meringankan tersangka dalam proses persidangan nanti, lebih lanjut Ansar mengatakan akan ada upaya ke arah sana.

"Kita lihat saja seperti apa proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam Kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBN. Setiap kelompok nelayan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp100 juta. (eza)
Sumber Berita : 

Senin, 30 Juli 2012

Jalan Lintas Barat Mulai Ditata

Jalan Lintas Barat Mulai Ditata

MENATA JALAN- Pemkab Bintan terus menata dan memperindah Jalan Lintas Barat dimulai dari Km 16 dengan memasang sauran drainase dan taman. (HK REZA)BINTAN (HK)- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bintan terus menata dan memperindah Jalan Lintas Barat dimulai dari Km 16. Ini dilakukan untuk mempermudah akses transportasi darat, sehingga pengemudi kendaraan lebih aman melintasi jalan di wilayah Bintan.
Jalan tersebut juga sebelumnya sudah dibangun dengan dibesarkan dan diaspal. Saat ini sedang dilakukan penataan dengan pemasangan saluran drainase untuk mencegah terjadinya banjir yang menggenangi jalan.

Selain itu juga, Jalan Lintas Barat ditata dengan membangun taman dipersimpangan jalan untuk memperindah jalan yang dilalui kendaraan bermotor.

Sebelumnya, pembangunan Jalan Lintas Timur yang dibuka mulai dari Km 16 Simpang Jalan Lintas Barat menuju Kijang Bintan Timur sepanjang 12 Km hingga saat ini terus digesa.

Kepala Dinas PU Kabupaten Bintan Juni Rianto mengatakan, pembangunan Jalan Lintas Timur tersebut diawali dengan pembebesan dan pembukaan lahan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Bintan.
"Sebelumnya Dinas PU Kabupaten Bintan telah mengajukan anggaran untuk kegiatan pembukaan jalan untuk program pembangunan Jalan Lintas Timur sebesar Rp5 miliar pada perubahan APBD 2011 lalu," kata Juni kemarin.

Setelah dibebaskan, dibuka dan diratakan lanjutnya, pembangunan jalan tersebut nantinya diaspal menggunakan dana APBN. Selain itu lanjut dia, pembukaan jalan tersebut juga dibantu melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-89 yang saat ini sedang berlanjut.

Dari Km 16 ke arah Kijang Bintan Timur, jika jalan yang ada sekarang jarak tempuhnya mencapai 30 Km, maka katanya dengan pembangunan Jalan Lintas Timur, jarak tempuh hanya sepanjang 12 Km. Pembangunan Jalan Lintas Timur yang akan melewati perkebunan sawit Tirta Madu itu tidak hanya memperpendek jarak tempuh, akan tetapi juga membuka akses ekonomi masyarakat di daerah masyarakat petani.(eza)

Pemkab Bintan Tak Buka Lowongan CPNS

Pemkab Bintan Tak Buka Lowongan CPNS



BINTAN (HK)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tahun ini tidak merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena jumlah kebutuhan pegawai yang ada sudah mencukupi.
"Tahun ini kita tidak membuka lowongan penerimaan CPNS. Dan sampai sekarang kita belum mengajukan permintaan penambahan pegawai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan Syaiful Anwar belum lama ini.

Dikatakan, Kabupaten Bintan tidak masuk dalam rencana penambahan PNS yang dilakukan pemerintah pusat. Namun saat ini, kebijakan yang dilakukan adalah restrukturisasi PNS dan analisa jabatan masing-masing pegawai agar fungsi dan kinerja para pegawai lebih maksimal.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Adminsitrasi Mutasi BKD. Kata dia, tahun ini Pemkab Bintan tidak membuka lowongan penerimaan CPNS karena sesuai arahan Bupati. Namun untuk tahun depan, rencananya Pemkab kembali akan merekrut CPNS.

Lebih lanjut dikatakan, dibukanya penerimaan CPNS tersebut dalam rangka mengakomodir dan menambah jumlah pegawai yang setiap tahunnya mengalami pengurangan. Kemudian, dibukanya penerimaan CPNS juga untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit umum daerah (RSUD) Bintan dan kantor dinas atau badan lainnya.

"Yang namanya kebutuhan tetap kita ajukan, terutama untuk formasi guru maupun tenaga teknis yang sangat diperlukan dalam membantu kelancaran pemerintahan," ujarnya.

Sementara itu, tahun ini kebutuhan guru yang mengajar di Bintan sudah mencukupi dan bahkan ada yang berlebih. Guru-guru tersebut ada yang  ditempatkan di daerah terpencil dan pulau-pulau di wilayah Bintan.
Meskipun jumlah guru yang mengajar sudah mencukupi, namun kebutuhan akan formasi ini tetap diajukan karena setiap tahunnya dipastikan jumlah siswa dan sekolah terus bertambah.

Terkait dengan penerimaan tenaga honorer seperti pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai kontrak, Pemkab sama sekali tidak merekrut. Namun bila sifatnya mendesak, tetap diupayakan misalnya ada penjaga malam yang bekerja di kantor badan penyuluh, meninggal ataupun mengundurkan diri sehingga harus diganti.

"Tahun ini kita belum ada rencana membuka lowongan bagi tenaga honorer untuk diperbantukan di dinas maupun badan, karena jumlah kebutuhan pegawai baik yang berstatus tenaga honorer maupun PNS sudah mencukupi," imbuh Sudarwanto.

Sebelumnya Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho mengatakan Pemerintah membuka 14.560 lowongan CPNS.

Ramli mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk membuka lowongan CPNS karena banyak permintaan tenaga fungsional dari instansi pemerintah di pusat maupun daerah.

"Kami membuka penerimaan CPNS agar pemerintahan tidak stagnan. Namun, penerimaan ini harus didahului analisis jabatan dan beban kerja yang jelas," ungkap Ramli.

Menurut dia, lowongan pekerjaan yang dibuka adalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar dan khusus seperti guru, tenaga medis, dan petugas publik untuk mengisi posisi di 23 instansi pusat dan 25 instansi daerah.

"Seperti Kementerian Hukum dan HAM yang membutuhkan petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan, atau petugas pajak dan bea cukai, termasuk juga keahlian bernegosiasi untuk diplomat Kementerian Luar Negeri," tambah Ramli. (eza)
Sumber Berita : 

Korupsi Bantuan Nelayan, Pengawasan DKP Dianggap Lemah

Korupsi Bantuan Nelayan, Pengawasan DKP Dianggap Lemah



BINTAN (HK)- Kasus dugaan korupsi secara berjamaah yang dilakukan  enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten (DKP) Bintan, merupakan bukti lemahnya pengawasan internal yang dilakukan terhadap instansi ini.
Hal itu dikemukakan oleh Pengurus Besar Kodrat Kepri Rasyid Labaga, Senin (30/7) menyikapi kasus korupsi bantuan nelayan se-Kabupaten Bintan yang menyebabkan negara mengalami kerugain miliaran rupiah.

Menurut Rasyid, korupsi yang terjadi di DKP melibatkan Kepala UPT DKP merupakan hal yang mustahil bagi Kepala Dinas DKP Bintan. Karena katanya, korupsi yang terjadi di DKP sudah berlangsung satu sampai dua tahun belakangan ini.

"Kita heran dengan korupsi ini, apakah selama ini tidak ada pengawasan, atau ada namun tetap dihajar, didiamkan atau juga korupsi ini bisa jadi dinikmati secara bersama," ujarnya.

Jika korupsi ini sudah berlangsung lama lanjut Rasyid, kenapa Kepala Dinas DKP tidak mengatahuinya. Padahal imbuhnya, kasus tersebut sudah berlangsung selama dua tahun, dan tentunya setiap dinas yang ada di lingkungan Pemkab Bintan mempunyai pengawasan internal, namun mengapa sampai dibiarkan.

Rasyid juga mengumpamakan kasus ini ibarat tidak mungkin ranting bisa hidup jika tidak ada akarnya. Artinya tidak mungkin kasus ini tidak diketahui oleh Kepala Dinasnya, karena Kepala UPT di bawah naungannya sudah ditetapkan terlebuh dahulu sebagai tersangka dan secara aturan adminsitasi Kepala DKP mengetahui hal ini.

Kasus ini paling banyak terjadi penyimpangan di tahun lalu dan belum lagi bantuan kapal nelayan yang tidak sesuai dengan bestek yang akhirnya dilemparkan tanpa pengawasan dari inatsnsi terkait. Jadi, banyak kapal bantuan nelayan yang tidak difungsikan dengan baik, karena tidak layak pakai.

"Oleh karena itu, kita berharap kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus korupsi bantuan nelayan ini sampai selesai dan menjerat pejabat-pejabat terkait untuk diadili yang terlibat melakukan perampasan uang rakyat ini," pinta Rasyid.(eza)

Minggu, 29 Juli 2012

Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan

Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan


TANJUNGUBAN (HK)- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Tatang Suwendha dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Reskrim Polres Bintan, dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi bantuan nelayan di Mapolres Bintan, Kamis (26/7).
"Dia (Tatang Suwendha-red), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dicecar 15 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan nelayan. Yang bersangkutan siperiksa selama delapan jam, yaitu dari pukul 08.00 WIB  hingga pukul 16.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak Sik, Jumat (27/7).

Ditanya mengenai materi pemeriksaan apakah sudah meyakinkan orang nomor satu di DKP itu untuk dijadikan tersangka, Reonald tidak memberi jawaban.

"Hasil pemeriksaan masih konsumsi penyidik. Belum dipublikasikan," ujar Reonald.

Beberapa bulan lalu tambah Reonald, Tatang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Dalam peleriksaan saat itu, ia dicecar dengan 23 pertanyaan. Dan yang sekarang ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya.

Disinggung apakah Tatang perlu dicegah ke luar negeri, mengingat posisi Bintan yang berbatasan dengan negara tetangga, Reonald mengatakan belum perlu. Karena selama ini masih kooperatif.

Bungkam

Tatang Suwendha saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Bintan sebagai saksi dugaan kasus korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta.

Saat dihubungi melalui via ponsel terdengar suara nada masuk, namun setelah itu terdengar nada reject. Kemudian, saat dilayangkan melalui pesan singkat atau SMS terkait hasil pemeriksanaannya oleh penyidik Reskrim Polres Bintan, Tatang tidak menjawabnya dan pesan balasan SMS yang dikirimkan sampai berita ini diturunkan belum juga ada jawaban.

Begitu juga saat didatangi di kantornya, Tatang kata salah seorang staff di kantor DKP Bintan yang berlokasi di Jalan Riau sedang tidak berada di tempat.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri. Setiap kelompok nelayan mendapat bantuan sebesar Rp100 juta.(eza)

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan


BINTAN (HK)- Hingga saat ini masyarakat Bintan masih menunggu hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Kepri terkait dugaan korupsi bantuan nelayan di Kabupaten Bintan.
Masyarakat meminta sepenuhnya kepada pihak BPKP agar mengungkap dan membuka kasus ini dengan jelas di publik, sehingga tidak menjadi tanda tanya besar bagi publik di Bintan khususnya dan Kepri pada umumnya.

"Kami meminta keseriusan BPKP dalam memberikan hasil audit yang saat ini sedang dilakukan supaya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bintan dalam mengungkap kasus tidak sia-sia melakukan pekerjaanya. Karena saat ini juga polisi masih menunggu hasil audit perhitungan BPKP Kepri," kata Ketua Pengurus Besar Kodrat Kepri, Rasyid Labaga, Rabu (4/7).

Rasyid mensinyalir bantuan nelayan dijadikan ladang korupsi berjamaah yang dilakukan para pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Bintan. Mengingat kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah cukup bukti adanya penyelewengan anggaran negara.

"Karena itu, kita tidak mengehdaki bantuan dana hibah dari APBN serta APBD Bintan ini menjadi lahan korupsi bagi pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bintan dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan," imbuhnya.

Rasyid memaparkan, bantuan tersebut berupa kapal nelayan dan perlengkapannya dengan kapasitas berbeda-beda, diantaranya kapal 2 GT, 5 GT, 10 GT, 20 GT, bahkan sampai dengan 30 GT. Bantuan berupa penanaman rumput laut, pengadaan bibit ikan lele, pengadaan bibit ikan kerapu, pengadaan kerambah ikan dan lainnya kepada nelayan dan petani ikan.

Bantuan tersebut bersumber dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta APBD Kabupaten Bintan. Seharusnya dana bantuan seperti dana hibah kalau tepat sasaran tidak perlu diributi. Namun hal ini malah sebaliknya selalu mengatasnamakan biaya adminsitrasi, akhirnya mengakibatkan pemotongan terhadap bantuan-bantuan tersebut.

Di sisi lain lanjutnya, diduga kapal bantuan tidak layak untuk sebuah proyek, maka diharapkan ke depan agar pembuatan kapal dapat diawasi oleh perikanan langsung atau konsultan perencana dan konsultan pengawas yang mengerti tentang kapal nelayan.

"Kita berharap kasus ini bisa segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, supaya masyarakat tidak menunggu-nunggu kepastian hukum yang jelas," imbuh Rasyid.

Polres Bintan juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP Kepri terkait bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP T Reonald Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres, didapat adanya unsur penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara yang dilakukan sejumlah pejabat Bintan.

"Dugaan korupsi dari kasus bantuan kepada kelompok nelayan, memang sudah jelas. Dapat disimpulkan setelah memeriksa sejumlah saksi baik kelompok nelayan dan pejabat yang berwenang. Namun hal tersebut masih menunggu audit BPKP guna menghitung berapa jumlah kerugian negara," kata Reonald.

Sebelumnya diberitakan bahwa lima atau enam pejabat Bintan bisa menjadi tersangka dalam kasus bantuan nelayan ini. Namun dalam penetapannya siapa saja pejabat yang mengarah menjadi tersangka, polisi masih menunggu hasil pemerikasaan BPKP.

"Sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak BPKP, namun kita tetap melakukan koordinasi dan kalau hasilnya sudah ada, maka secepatnya akan dikabari" ujar Reonald beberapa waktu 

Rabu, 25 Juli 2012

Bocah SD Korban Pencabulan Trauma

Bocah SD Korban Pencabulan Trauma

TANJUNGUBAN (HK)- Korban dugaan pencabulan anak di bawah umur, sebut saja Bunga (10) di salah satu sekolah SD di Bintan saat kini mengalami shok. Korban menolak diantar dan dijemput sekolah menggunakan mobil dan motor, karena masih trauma dengan pelaku pencabulan.  
"Dia trauma, Mungkin karena pernah diancam pelaku, anak saya tidak mau naik mobil dan motor itu lagi," kata Suryani, ibu korban, Selasa (25/7).

Perilaku korban menurut ibunya, sedikit berubah, biasanya bicara santun, namun sekarang agak keras dan lantang. Perubahan tersebut dirasakan beberapa hari setelah kejadian pencabulan tersebut.

Harapan ibunya ada pihak yang peduli untuk memulihkan mental anaknya supaya kembali seperti semula. Dan pelaku agar dapat dihukum seberat-beratnya.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Ery Syahrial mengatakan KPPAD akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog karena untuk korban kasus pencabulan akan mengalami trauma healing atau trauma berkepanjangan.

"Kita akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog, mengembalikan korban seperti semula, karena korban pencabulan termasuk kasus berat sebab akan mengalami trauma yang kepanjangan biasanya perlu waktu lama," kata Ery.

Lingkungan sekolah dan tempat tinggal jelas Ery, sangat berperan dalam memulihkan kejiwaan anak tersebut.

"Kita akan mencegah terjadinya diskriminasi korban dan meminta pihak sekolah terutama kepala sekolah untuk memberikan pemahaman agar korban mendapatkan perlakuan biasa," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak S,Ik mengatakan selain pengakuan korban, penyidik juga sudah mengantongi identitas pelaku. Namun demikian ia mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur ini masih dalam pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini bermula saat pelaku bekerja dengan keluarga korban. Pelaku bekerja sebagai supir antar jemput korban dan saudaranya.

Kejadian memilukan ini terjadi ketika Bunga pulang sekolah. Pelaku memanfaatkan situasi itu dengan meminggirkan mobil dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.(cw64
)
Sumber Berita : http://haluankepri.com/news/bintan

'Usut Tuntas Peledakan Kantor Haluan Kepri'

'Usut Tuntas Peledakan Kantor Haluan Kepri'

BINTAN (HK)- Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kepri meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri agar dapat mengusut tuntas kasus peledakan kantor surat kabar Haluan Kepri, di Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, Selasa (24/7) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Demikian dikemukakan Ketua Umum PD KAMMI Kepri Raja Dachroni Rabu (25/7), menanggapi peristiwa peledakan di kantor Haluan Kepri pusat, Batam.

Dachroni mengatakan, Polda Kepri harus dapat mengusut tuntas siapa di balik peledakan tersebut, sehingga pelakunya diketahui dan atas motif apa dia melakukannya.

Tak cukup sampai pada pelakunya saja, Dachroni menilai perlu adanya penyelidikan terkait dalang di balik upaya peledakan tersebut.

"Kami meminta Polda Kepri mengusut tuntas siapa dalang di balik peristiwa tersebut, serta modus yang melatarbelakanginya," tegasnya.

Dachroni berharap aksi peledakan yang cukup meresahkan masyarakat se-Kepri ini tidak terulang kembali. Selain itu ia meminta ada upaya khusus dari pihak keamanan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berharap ini peristiwa kedua sekaligus terakhir, mengingat masyarakat sekitar juga merasa resah. Sebagai upaya pencegahan, pihak keamanan sebaiknya lebih ketat lagi dalam melakukan penjagaan gedung, baik di Pemerintahan, BUMN maupun swasta," tutup Dachroni. (eza
)

Korupsi Bantuan Nelayan, Enam Kepala UPT DKP Bintan Ditahan

Korupsi Bantuan Nelayan, Enam Kepala UPT DKP Bintan Ditahan

Kasar Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak Sik bersama 6 tersangka korupsi bantuan nelayan di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban saat dibawa ke Polda Kepri, Rabu (25/7). (rofik)BINTAN (HK)- Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.
Keenam kepala UPT itu adalah J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang dan Mursid, UPT Tambelan.

Informasi di lapangan, kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika  ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta lalu dipangkas tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri. Setiap kelompok nelayan mendapat bantuan sebesar Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald T Simanjuntak  mengatakan  polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Bahkan Reonald berjanji tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, selain keenam tersangka yang sudah ditahan.

"Tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti kuat, polisi akan menjerat tersangka lainnya. Kita tetap mendalami kasus ini dan kalau semuanya sudah jelas secepatnya akan kami informasikan," kata Reonald. (eza/cw64
)

Tak Perlu Impor Daging

Tak Perlu Impor Daging

f-Yendi
CUKUP: Seorang pedagang membersihkan daging jualannya kemarin.
BINTAN - Ketersediaan daging untuk kebutuhan puasa di Bintan diyakini cukup dan tidak perlu impor dari luar negeri. Itu didapatkan setelah Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Bintna melakukan pendataan.
Kepala Distanhutnak Bintan, Adi Prihantara, menyampaikan, petugas peternakan Bintan sejak beberapa hari lalu sudah melakukan survei pasar untuk ketersediaan daging sapi maupun daging ayam. Untuk ketersediaan daging sapi segar, stok di Bintan akan dipasok dari dua rumah potong di Tanjungpinang. Dari pihak rumah potong di Tanjungpinang, sudah tersedia ratusan ekor sapi dari Sumsel dan Jambi. Stok diperkirakan mencukupi.
“Jika tidak mencukupi, daging segar akan dipenuhi oleh peternak Bintan dari program penggemukan sapi. Saat ini ada sekitar 300 ekor sapi jantan di Bintan yang siap dipotong. Kalau jumlah keseluruhan sapi di Bintan melebihi 1000 ekor,” ujar Adi Prihantara, Rabu (18/7).
Menurut Adi, untuk daging beku, pedagang mendapat pasokan yang cukup dari pihak distributor asal Batam. Daging beku itu ada yang didatangkan melalui Tanjungpinang dan sebagian melalui Tanjunguban. Untuk daging ayam, di Bintan tidak perlu khawatir. Karena Bintan memproduksi daging ayam yang cukup. Bahkan sebagian ayam di Bintan dijual ke Batam.
“Masyarakat tidak perlu ragu dengan ketersediaan daging di Bintan. Pemerintah tidak perlu impor daging dari luar negeri,” tegas Adi.
Pada kesempatan terpisah, seorang pedagang Barek Motor Kijang, Awi (29), mengaku, saat ini permintaan daging masih stabil. Bahkan dibandingkan tahun lalu, justru menurun. Untuk harga daging beku, saat ini dijual Rp62 ribu per kilogram.
Harga itu justru mengalami penurunan dibandingkan beberapa hari lalu yang mencapai Rp65 ribu per kilogram. Sedangkan untuk daging segar, masih berkisar Rp90 ribu per kilogram
“Untuk daging ayam, masih berkisar Rp28 ribu perkilogram. Bisa dijual seharga Rp27 ribu per kilogram jika pembelian dalam jumlah yang cukup banyak,” jelas Awi. (fre)

Selasa, 24 Juli 2012

Nelayan Tak Berani Melaut

Musim Utara, Harga Ikan Melambung
Musim tak mengenakkan bagi nelayan sudah tiba, yakni musim utara. Nelayan kini banyak memilih mendaratkan perahu dan kelong, menggulung jaring dan memilih pekerjaan lain untuk mencukupi biaya hidup.
Beberapa nelayan di Bintan ditemui, Rabu (21/12), mengaku, mereka terpaksa mendaratkan kelong dan kapal pompong karena cuaca tidak memungkinkan untuk melaut.
Sejak masuk Desember, hampir terbilang cuaca di laut tidak bersahabat. Angin kencang dan gelombang tinggi. Tak hanya itu, air juga keruh hingga membuat ikan susah didapat.
“Kalau gini, ya kita cari kerja sampinganlah. Tak mungkin kita tak kerja, nanti untuk apa pula. Ada yang kerja bangunan, atau apa saja yang dapat,” kata Dasri, seorang nelayan di Desa Teluk Bakau, Bintan.
Tampak, beberapa kapal pompong nelayan saat itu sudah mendarat dari laut. Begitu juga kelong sudah tampak berjajar di pinggir pantai. Beberapa nelayan, tampak memilih membongkar dan memperbaiki bodi kapalnya yang mungkin perlu perbaikan.
Kapal dan kelong didaratkan nelayan, selain karena tidak bisa melaut, juga untuk menjaga kondisi kapalnya agar tak retak dihantam ombak. Terlebih Kelong nelayan, bisa saja alat penangkap ikan berbentuk rumah kecil di tengah laut itu hancur terhempas ombak. Padahal, harga satu kelong mencapai puluhan juta rupiah.
“Lihat saja ombaknya. Kita di rumah ini pun kadang terasa goyang. Siapa lagi yang berani ke laut. Ini sebenarnya sudah mending dari yang kemarin,” tambah Ucok, rekan Dasri saat itu.
Dari jauh, ombak memang tampak bergulung-gulung ke pinggir pantai. Di antara ombak itu, tampak buih memutih dan suara gemuruh ombak terdengar, seperti “orang mendengkur” di waktu tidur.
Kondisi seperti ini diperkirakan nelayan akan berlanjut sampai Maret mendatang. “Ya, untuk sekadar makan, kita bisa mancinglah di pinggir pantai. Tapi kalau ke tengah laut tak berani kita,” kata Dasri.
Harga Ikan Melambung
Otomatis, karena nelayan tidak melaut, persediaan ikan di pasar pun berkurang. Akibatnya, harga ikan melambung tinggi.
Pantauan Tanjungpinang Pos di Pasar Kawal, ketersediaan ikan nyaris terbilang tidak ada. Dari beberapa lapak ikan, hanya satu pedagang ikan yang bisa berjualan. Itu pun, ikannya terbatas, hanya ikan talang.
“Udah berapa hari ini tak bisa jualan. Ini baru mau jualan ni. Ikannya pun cuma ini,’ kata Aan, seorang pedagang ikan di Pasar Kawal, Bintan, kemarin.
Ikan tongkol, selar, bilis atau lainnya yang biasa dicari ibu-ibu di pasar pun tidak ditemukan di lapak Aan. Begitu juga ikan merah, udang atau sotong. Meski, pagi harinya, tetap ada beberapa lapak lain yang menyediakan ikan itu.
Tak pelak, harga pun naik tinggi. Seorang ibu rumah tangga yang baru habis berjualan dari pasar mengaku, ikan tongkol yang biasanya dijual Rp8 ribu per kilogram sudah berubah menjadi Rp15 ribu. Bahkan, selar yang awalnya dijual Rp15 ribu sudah berubah jadi Rp22 ribu.
Udang, sudah tentu menjadi barang mahal. Kini, dibeli ibu-ibu sudah mencapai harga Rp65 ribu per kilogram. Begitu juga bilis, dari awalnya Rp37 ribu, jadi Rp50 ribu.(RASYID DAULAY)

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam