Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Komentar

Selasa, 31 Juli 2012

Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum

Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum


BINTAN (HK)- Bupati Bintan Ansar Ahmad menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum terkait kasus dugaan korupsi bantuan nelayan se-Kabupaten Bintan, yang melibatkan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan.
Terkait dengan dugaan korupsi bantuan nelayan itu, Ketua DPD Partai Golkar Kepri ini juga meminta kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri untuk memeriksa kemungkinan apakah di dalamnya terdapat unsur korupsi.

"Kita sudah menyerahkan ke auditor BPKP Kepri untuk memeriksa apakah ada terjadi indikasi bantuan nelayan ini dikorupsi atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan BPKP ini," ujarnya kemarin.

Namun demikian, Ansar tetap memegang prinsip praduga tak bersalah atas dugaan kasus korupsi bantuan nelayan tersebut.

Ditanya apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menyiapkan bantuan hukum untuk meringankan tersangka dalam proses persidangan nanti, lebih lanjut Ansar mengatakan akan ada upaya ke arah sana.

"Kita lihat saja seperti apa proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam Kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBN. Setiap kelompok nelayan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp100 juta. (eza)
Sumber Berita : 

0 komentar:

Posting Komentar

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam