Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Komentar

Minggu, 29 Juli 2012

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan


BINTAN (HK)- Hingga saat ini masyarakat Bintan masih menunggu hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Kepri terkait dugaan korupsi bantuan nelayan di Kabupaten Bintan.
Masyarakat meminta sepenuhnya kepada pihak BPKP agar mengungkap dan membuka kasus ini dengan jelas di publik, sehingga tidak menjadi tanda tanya besar bagi publik di Bintan khususnya dan Kepri pada umumnya.

"Kami meminta keseriusan BPKP dalam memberikan hasil audit yang saat ini sedang dilakukan supaya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bintan dalam mengungkap kasus tidak sia-sia melakukan pekerjaanya. Karena saat ini juga polisi masih menunggu hasil audit perhitungan BPKP Kepri," kata Ketua Pengurus Besar Kodrat Kepri, Rasyid Labaga, Rabu (4/7).

Rasyid mensinyalir bantuan nelayan dijadikan ladang korupsi berjamaah yang dilakukan para pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Bintan. Mengingat kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah cukup bukti adanya penyelewengan anggaran negara.

"Karena itu, kita tidak mengehdaki bantuan dana hibah dari APBN serta APBD Bintan ini menjadi lahan korupsi bagi pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bintan dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan," imbuhnya.

Rasyid memaparkan, bantuan tersebut berupa kapal nelayan dan perlengkapannya dengan kapasitas berbeda-beda, diantaranya kapal 2 GT, 5 GT, 10 GT, 20 GT, bahkan sampai dengan 30 GT. Bantuan berupa penanaman rumput laut, pengadaan bibit ikan lele, pengadaan bibit ikan kerapu, pengadaan kerambah ikan dan lainnya kepada nelayan dan petani ikan.

Bantuan tersebut bersumber dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta APBD Kabupaten Bintan. Seharusnya dana bantuan seperti dana hibah kalau tepat sasaran tidak perlu diributi. Namun hal ini malah sebaliknya selalu mengatasnamakan biaya adminsitrasi, akhirnya mengakibatkan pemotongan terhadap bantuan-bantuan tersebut.

Di sisi lain lanjutnya, diduga kapal bantuan tidak layak untuk sebuah proyek, maka diharapkan ke depan agar pembuatan kapal dapat diawasi oleh perikanan langsung atau konsultan perencana dan konsultan pengawas yang mengerti tentang kapal nelayan.

"Kita berharap kasus ini bisa segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, supaya masyarakat tidak menunggu-nunggu kepastian hukum yang jelas," imbuh Rasyid.

Polres Bintan juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP Kepri terkait bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP T Reonald Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres, didapat adanya unsur penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara yang dilakukan sejumlah pejabat Bintan.

"Dugaan korupsi dari kasus bantuan kepada kelompok nelayan, memang sudah jelas. Dapat disimpulkan setelah memeriksa sejumlah saksi baik kelompok nelayan dan pejabat yang berwenang. Namun hal tersebut masih menunggu audit BPKP guna menghitung berapa jumlah kerugian negara," kata Reonald.

Sebelumnya diberitakan bahwa lima atau enam pejabat Bintan bisa menjadi tersangka dalam kasus bantuan nelayan ini. Namun dalam penetapannya siapa saja pejabat yang mengarah menjadi tersangka, polisi masih menunggu hasil pemerikasaan BPKP.

"Sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak BPKP, namun kita tetap melakukan koordinasi dan kalau hasilnya sudah ada, maka secepatnya akan dikabari" ujar Reonald beberapa waktu 

0 komentar:

Posting Komentar

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam