Penyelewengan ADD Ditangani Polisi
RANAI - Kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjung Pala, Pulau Laut tahun 2011 kini sudah ditangan polisi.
Hal itu dikatakan Camat Pulau Laut Tabrani saat dihubungi melalu telepon, Kamis (26/7).
Tabrani mengatakan, kasus dana ADD itu terjadi karena pengelola dana salah menggunakan dana tersebut. Seharusnya untuk membangun jalan, tapi dibelokkan untuk kegiatan lain.
Dikatakanya, dana tersebut ditaksir berjumlah Rp75 juta, dari total dana ADD Rp150 juta. Terlapor adalah Kepala Desa Tanjung Pala yang berinisial KN. Terbelit masalah ini, KN pun divepat dari kepala desa, awal 2012 lalu.
Menurut informasu yang dihimpun Haluan Kepri dana sebesar Rp75 juta itu digunakan KN untuk melobi investor yang hendak membuka usaha di desanya. Padahal penggunaan dana tersebut bukan untuk kegiatan lobi. Dioduga KN adalah korban penipuan.
Terpisah, Kapolres Natuna, Febri Muchidin melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Wiwit Ari Wibisono membenarkan adanya kasus tersebut masuk ke pihaknya. "Betul kasus itu sudah kami terima," katanya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Bahkan, katanya lagi kasus tersebut sudah berada pada tahap penyidikan. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk Camat Pulau Laut, Tabrani.
"Bahkan kita sudah masuk ke tahap penyidikan kasus ini. Kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, paling tidak kita akan memeriksa dua orang saksi lagi baru kita akan tetapkan tersangkanya," pungkasnya. (cw61)
Tabrani mengatakan, kasus dana ADD itu terjadi karena pengelola dana salah menggunakan dana tersebut. Seharusnya untuk membangun jalan, tapi dibelokkan untuk kegiatan lain.
Dikatakanya, dana tersebut ditaksir berjumlah Rp75 juta, dari total dana ADD Rp150 juta. Terlapor adalah Kepala Desa Tanjung Pala yang berinisial KN. Terbelit masalah ini, KN pun divepat dari kepala desa, awal 2012 lalu.
Menurut informasu yang dihimpun Haluan Kepri dana sebesar Rp75 juta itu digunakan KN untuk melobi investor yang hendak membuka usaha di desanya. Padahal penggunaan dana tersebut bukan untuk kegiatan lobi. Dioduga KN adalah korban penipuan.
Terpisah, Kapolres Natuna, Febri Muchidin melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Wiwit Ari Wibisono membenarkan adanya kasus tersebut masuk ke pihaknya. "Betul kasus itu sudah kami terima," katanya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Bahkan, katanya lagi kasus tersebut sudah berada pada tahap penyidikan. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk Camat Pulau Laut, Tabrani.
"Bahkan kita sudah masuk ke tahap penyidikan kasus ini. Kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, paling tidak kita akan memeriksa dua orang saksi lagi baru kita akan tetapkan tersangkanya," pungkasnya. (cw61)
Sumber berita : http://haluankepri.com/news/natun
a
a
0 komentar:
Posting Komentar