Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau: Tanjungpinang

Media Tambelan

Makam Sultan Abdullah Muaiyatsyah di Pulau Tambelan

Media Tambelan

Pemandangan Salah satu Pulau di Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Masjid Raya Tambelan Zaman Dulu

Komentar

Tampilkan postingan dengan label Tanjungpinang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanjungpinang. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Oktober 2012

Survey Akademisi dan Mahasiswa Memprediksi Pilwako Pinang 1 Putaran

survey independen tentang elektabilitas calon walikota tanjungpinang, 2013-2018 oleh tiga kelompok akademisi di Kota Tanjungpinang. Tiga kelompok ini Gerakan Mahasiswa Peduli Tanjungpinang (GMPT), Komunitas Bakti Bangsa (KBB) dan Lembaga Kajian Publik dan Politik Lokal (LK2PPL).

Maulana, Jurubicara dari tiga kelompok dan lembaga ini kepada wartawan, Rabu (17/10) menjelaskan survey dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persepsi masyarakat terhadap Pilwako Tanjungpinang dan siapa sosok cawako yang banyak dipilih masyarakat nanti. Adapun metodologi digunakan melibatkan 425 orang diambil secara acak (multi stage random sampling), di sebar padang 4 kecamatan dan 17 kelurahan se Kota Tanjungpinang.  

Pertanyaan :

1. Jika pertanyaan saat ini dilakukan pencoblosan, pasangan yang dipilih pasangan mana?.
Hasil :
didapat pasangan nomor urut 2 mendapat 51 persen, nomor urut 1 mendapat 35 persen, pasangan urut 4 dapat 10,8 persen dan pasangan urut 3 dapat kepercayaan 2,7 persen. Dengan data ini, kami simpulkan Pilwako satu putaran, " ujar Maulana Chandra.

2. Siapakan dari pasangan yang memiliki kemampuan membangun tanjungpinang
Hasil :
Pasangan nomor urut 2 mendapat kepercayaan 54 persen, pasangan nomor urut 1 dapat kepercayaan 32 persen, pasangan nomor urut 4 dipercaya 10,54 persen dan pasangan urut 3 hanya 2,4 persen.

3.  Apakah peran parpol dan tokoh  mempengaruhi dalam memilih
Hasil :
Ternyata tidak. Semua mengacu kepada kemampuan. Dimana 81 persen menilai karena kemampuan, sisanya 10,85 persen, serta peran parpol cuma 7,7 persen," 

4. Survey juga bertanya soal manoy politik dan pengaruh dalam pemilihan. Selain itu, survey bertanya sejauhmana sosialisasi dan ketahuan pemilih soal pilwako.

Hasil :
Dari 425 responden, semua diambil dari umur 25 tahun keatas dan pemilih yang pernah dan memiliki hak suara.  " Survey melibatkan 160 relawan dan dilakukan 1-9 oktober 2012.  Dilihat dari keterwakilan pemilih,  dari latarbelakang pendidikan SD 15 persen, SMP 16 persen, SMU 48 persen, Sarjana 13 persen dan S2. 2,1 persen. Jenis kelamin responden 58 persen laki-laki dan 41,6 persen perempuan. Hasil ini merupakan data sebelum kampanye. Bagaimana hasil setelah kampanye, tentu kami belum mengetahui,"ujar maulana lagi. 

Maulana dan kawana-kawan menyatakan survey mereka tidak akan pihak dari calon yang membiayai. Kalau ada pasangan yang mendapat nilai positif, mungkin itu wajar.

" Tapi perlu diingat semua bisa saja berbeda saat pemilu nanti," ujar Suradji menimpali dari LK2PPL. (ded)

Jumat, 10 Agustus 2012

27 Terdakwa Korupsi Ditampung di Rutan

TANJUNGPINANG (HK) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Misbahudin mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 27 orang terdakwa berbagai kasus tindak pidana korupsi ditampung di Rutan Tanjungpinang. Tiga dari sejumlah tahanan korupsi tersebut, statusnya sudah sebagai terpidana, usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

"Saat ini sebanyak 27 orang tahanan berbagai perkara korupsi yang dititipkan di Rutan Tanjungpinang oleh jaksa. Status dan perlakuan mereka (perkara korupsi) itu sama terhadap pelaku tindak pidana kejahatan lainnya seperti jambret, pencurian dan kasus lainnya," kata Misbahudin, Jumat (10/8).

Menurut Misbahudin, tidak ada perlakukan istimewa bagi para tahanan sebagai warga binaan di lembaga pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang tersebut dalam menjalani aktifitas sehari-hari, maupun penempatan sel tahanan di Rutan selama ini termasuk dalam menjalani ibadah pada bulan Ramadhan.

"Hak semua warga binaan yang ada di Rutan tersebut dalam beribadah, terutama dalam bulan Ramadhan ini diperlakukan sama, termasuk berbagai kasus tindak pidana lain," ucapnya.

Cuma untuk pelaksanaan Shalat Tarawih di mushalla yang ada di Rutan, lanjut Misbahudin, pihaknya memberikan jadwal tertentu sesuai kapasitas termasuk petugas yang berjaga yang juga terbatas.

"Kita terpaksa melakukan sitem bergilir bagi masing-masing blok kamar tahanan yang ingin beribadah di mushalla yang tersedia di Rutan. Misalnya malam ini di kamar blok A ada 5 orang, dan besok di kamar lain ada lagi. Jadi bergiliran agar semuanya dapat beribadah di mushalla yang tersedia," ungkapnya.

Diterangkan, selain beribadah di mushalla, para warga binaan tersebut juga bisa beribadah di sel tahanan mereka masing-masing, baik secara berjamaah, maupun secara sendiri-sendiri.

Lebih lanjut disampaikan, khusus pada bulan Ramadhan ini, pihaknya juga memberikan tambahan jam besuk bagi keluarga tahanan yang ingin mengantarkan perbukaan puasa, atau makanan sahur bagi keluarganya yang ada di Rutan.

"Biasanya, batas waktu jam besuk bagi tahanan kita berlakukan sampai pukul 16.00 WIB. Namun khusus untuk bulan Ramadhan ini, kita memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk mengantarkan makanan perbukaan hingga pukul 17.30 WIB. Hal itu, agar warga binaan dapat menikmati makanan yang panas dan masih segera dari keluarganya, setelah melalui pemeriksaan dari petugas jaga," ucapnya.

Secara rinci, Kepala Rutan tersebut tidak dapat menyebutkan satu persatu nama dan jenis perkara dari 27 orang yang terlibat kasus tindak pidana korupsi dari 240 orang warga binaan yang ditampung di Rutan saat ini. (nel)

Sumber Berita : http://haluankepri.com/news/tanjungpinang

Senin, 30 Juli 2012

Kadin Kecewa dengan Pemerintah

Kadin Kecewa dengan Pemerintah



TANJUNGPINANG -  Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto kecewa dengan pemerintah. Ia mengatakan, pihak pemerintah dinilai kurang respon dan tidak mengerti terhadap keberadaan organisasi yang dipimpinnya itu. Akibatnya, pembangunan perekonomian masyarakat berjalan lambat, bahkan tidak menunjukkan adanya peningkatan yang berarti.
"Pembangunan eknomi di daerah ini boleh dikatakan lamban sekali dibandingkan daerah lain. Hal itu, karena kesadaran akan keberadaan Kadin selama ini masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah daerah, karena mereka tidak faham apa fungsi Kadin yang sebenarnya," kata Bobby, kemaren.

Pada hal lanjutntnya, Kadin merupakan suatu wadah yang dibentuk melalui UU dan corong pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat. Namun sampai saat ini Kadin tidak pernah atau jarang sekali dilibatkan oleh pemerintah dalam peningkatan diberbagai sektor, khususnya menyangkut pembangunan perdagangan.

"Kami merasa, pemerintah menilai keberadaan Kadin ini tidak sangat penting. Pada hal di dunia manapun, peranan Kadin lebih diutamakan dan dibutuhkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Apa lagi keberadaan Kadin dibentuk melalui UU," ungkap Bobby.

Bobby mengakui, bahwa pihaknya bukan tipe orang yang mau dan suka meminta-minta (ngemis) kepada pemerintah daerah agar bisa dimanfaatkan. Konsep tersebut, sedianya sudah dimiliki oleh pemerintah secara rapi dan profesional, jika ingin melihat adanya peningkatan pembangunan serta masyarakatnya hidup lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya. "Saya tidak menuding macam-macam. Namun kita masyarakat bisa lihat dan rasakan dari sektor mana peningkatan yang terjadi dari tahun ke tahun di daerah ini," ujarnya.

Menurut Bobby, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan serta mengusulkan sejumlah program-program untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat di daerah ini. Hal itu termasuk melalui usulan dalam merangsang dan meyakinkan pihak investor untuk menanamkan sahamnya di daerah ini. Tapi kenyataan tersebut tidak pernah digubris serta direspon oleh pemerintah daerah dengan baik.

"Kita sudah sering menyarankan kepada Pemerintah Daerah, namun tidak ada respon sama sekali. Akibatnya, kita pun jadi malas untuk melakukan pengembangan usaha di daerah ini," ucap Bobby.

Sebagai contoh, keberadaan listrik PLN yang dirasa minim oleh masyarakat selama ini, sekarang sudah bisa dimanfaatkan oleh segenap lapisan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi pihak investor untuk tidak mau menanamkan sahamnya di daerah ini. Kenyataan itu sekarang, tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menarik hati pihak investor itu datang ke daerah.

"Sampai sekarang, apa konsep pemerintah untuk bisa mendatangkan investor ke daerah ini. Bagi saya itu tidak ada dimiliki mereka (Pemerintah). Semua itu, masyarakat juga yang akan menggung resikonya," katanya.

Dikatakan, sebagai stakeholder daerah ini, ia telah siap membantu pemerintah untuk mendatangkan  investor ke daerah ini. Namun upaya tersebut perlu kesadaran dari pemerintah itu sendiri untuk merangkulnya.

"Kewajiban dunia usaha, kewajiban swasta, kewajiban Kadin dan kewajiban Pemerintah haruslah seimbang, dalam upaya sekuat tenaga peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah," ungapnya.

Bobby mencontohkan, atas usaha yang pernah dilakukan bagi Pemerintah Kabupaten Bintan dengan mendatangkan para pengusaha luar negeri seperti Malaysia ke daerah tersebut beberapa waktu lalu. Upaya itu langsung direspon oleh Pemkab Bintan melalui kesungguhan terhadap peningkatan investasi di wilayahnya.

“Menurut saya, Bintan memiliki wilayah yang luas dan prospektif. Saya pun melihat potensi Bintan dalam bidang industri, pariwisata, perikanan, pertanian, kemaritiman dan beberapa sektor pendukung lain yang terlihat sangat berpeluang untuk dikembangkan. Untuk itulah kami beserta para pengusaha dari Malaysia hadir di sini," ujarnya.(nel)

Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan

Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan



TANJUNGPINANG (HK) - Gerakan Muda Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (GM BP2K3) dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kepri, Senin (30/7). Dalam hearing tersebut, mereka memaparkan kajian akademik pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur.
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Syarafudin Aluan mengatakan DPRD tidak mempersoalkan kajian akademis pembentukan Kundur. Karena, kajian ini telah menjadi fakta di lapangan. Namun, DPRD belum bisa mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten Kundur, karena hingga kini DPRD belum menerima surat resmi pembentukan kabupaten ini.

"Kita tunggu surat resmi dari kabupaten induk dulu. Setelah itu, barulah DPRD akan keluarkan rekomendasi persetujuan. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi syarat dan ketentuan pembentukan sebuah kabupaten,"kata Sarafudin Aluan, usai hearing.

Pada prinsipnya lanjut Aluan, DPRD Kepri sangat mendukung hadirnya kabupaten baru di Kepri. Penambahan tentu akan menciptakan peningkatan pembangunan di daerah.  "Kita harap, semua persyaratan dan ketentuan di dalamnya harus dilalui secara benar. Karena, ada proses di tingkat pusat setelah ini,"tambahnya.

Wakil Ketua Komisi I, Shukri Farial menambahkan saat Komisi I meninjau Kundur belum lama ini, terlihat sebagian besar komponen masyarakat lima kecamatan yang ada di Kundur menyatakan setuju terbentuknya Kabupaten Kundur.

"Kesimpulannya, Kundur telah layak menjadi kabupaten. Kita akan laporkan ke unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri bahwa sebagian besar warga Kundur setuju membentuk Kabupaten Kundur. Langkah selanjutnya, dewan provinsi akan mempersiapkan paripurna dukungan,"kata Shukri.

Selain itu, Komisi I menemukan aspek pendukung lain menuju terbentuk Kabupaten Kundur telah dimiliki, seperti luas daerah, sumber daya alam yang dimiliki, dan aspek lainnya. "Kita melihat, sudah layak Kundur jadi kabupaten sendiri," katanya.

Usai mengunjungi Kundur, lanjut Shukri, Komisi I DPRD Kepri juga mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Karimun. Kunjungan ini untuk mengetahui sejauhmana dukungan kabupaten induk terkait rencana pembentukan Kabupaten Kundur.

Dewan Penyantun dan Penggerak Utama Pemekaran Kundur, Abdul Malik mengatakan, aspirasi pembentukan ini sudah sejak lama digalang dari berbagai lapisan masyarakat yang berada di Karimun. Bahkan setiap desa yang berada di Kundur sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk pemekaran.

Mengapa warga Kundur ingin berdiri sendiri di bawah Kabupaten Kundur. Jika menilik perjalanan menuju pemekaran, tentunya masyarakat Kundur memahami ingin berdiri sendiri, akan ada perjalanan cukup panjang dan melelahkan. Tapi jika tekad masyarakat dan tokoh serta komponen masyarakat Kundur lainnya bersedia bersatu dan berjibaku, tentu perjalanan panjang ini bisa dijadikan harmonisasi dalam catatan panjang sejarah pembentukan pemekaran nantinya.

Alasan lain katanya, dilihat dari sisi teknis. Luas daerah, kependudukkan, kemampuan ekonomi, sosial budaya, sosial politik, pertahanan keamanan, rentang kendali, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya.

Sedangkan dilihat dari sisi fisik, untuk sebuah kabupaten baru harus ada minimal lima kecamatan, lokasi dan calon ibukota serta sarana dan prasarana. ''Pembentukan kabupaten baru ini tidak saja membutuhkan tenaga, pemikiran dan dana tapi yang terpenting bagaimana efek pemekaran dan partisipasi masyarakat atas isu besar ini,''katanya.(rul)

Warga Laporkan Pengrusakan oleh Pihak Stisipol

Warga Laporkan Pengrusakan oleh Pihak Stisipol



TANJUNGPINANG (HK)- Seorang warga bernama C Pasaribu, telah melaporkan pihak Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji ke Polresta Tanjungpinang atas pengrusakan pagar lahan miliknya, yang akan dibangun perpustakaan oleh Stisipol. Hal itu dilakukannya karena sebagai kuasa pemilik lahan, pihaknya tidak pernah diajak bicara terkait lahan tersebut oleh pihak Stisipol.
"Almarhum suami pemilik lahan tersebut adalah kawan akrab saya. Sekarang lahan ini dikuasakan pada saya, dan tiba-tiba pihak Stisipol merusak pagarnya dan memasukkan alat berat yang katanya untuk membangun perpustakaan," kata C Pasaribu, kemarin.

Menurut dia, tidak sepantasnya pihak Stisipol berbuat seperti itu. Alangkah baiknya bila permasalahan tersebut dibicarakan terlebih dahulu dengan pemilik lahan yang mempunyai bukti kepemilikan lahan tersebut. "Alangkah baiknya kalau dibicarakan dulu, jangan asal bangun saja. Lihat dululah siapa pemilik lahan tersebut,"ujarnya.

Pasaribu menjelaskan, dulunya lahan milik Surawan adalah sekitar 7 hektare, dimana 3 hektare diantaranya telah dijual kepada pengembang. Sedangkan lahan untuk pembangunan perpustakaan Stisipol itu masuk dalam lahan milik Surawan.    Lahan itu belum dibebaskan oleh PT Antam, sehingga sampai sekarang masih milik Surawan. "Kami memiliki bukti surat alas hak yang diterbitkan tahun 1980 dan peta lahan," kata Pasaribu. 

Ia mengungkapkan, pengrusakan pagar yang membatasi lahan milik Surawan itu merupakan perbuatan melawan hukum, karena pembangunan perpustakaan itu di atas lahan milik Surawan. Seharusnya, lahan itu dibebaskan terlebih dahulu jika ingin dibangun perpustakaan dengan menggunakan anggaran daerah. 

"Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan itu sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi tolong hargai pemilik lahan, karena lahan itu memiliki nilai ekonomis," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Pasaribu juga menegaskan tidak akan mengerahkan massa untuk menghalangi pembangunan gedung perpustakaan. Tetapi pemerintah maupun pihak Stisipol harus menyelesaikan permasalahan lahan itu terlebih dahulu. "Saya ini sudah tua, dan tidak mungkin mengerahkan massa untuk menghalangi pembangunan perpustakaan," katanya.

Sementara itu, Ketua Stisipol Zamzami A Karim menyatakan laporan pengrusakan pagar yang diajukan C Pasaribu, penerima kuasa atas lahan yang diklaim milik Sri Darini Surawan, salah alamat, karena gedung perpustakaan dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.  "Bukan kami yang merusak pagar itu, karena perpustakaan itu dibangun oleh Pemprov Kepulauan Riau," kata Zamzami. 

Ia mengungkapkan, permasalahan lahan yang akan dibangun perpustakaan itu bukan antara Stisipol dengan Surawan, melainkan lahan tersebut diklaim milik Pemko Tanjungpinang. Ketika Tanjungpinang masih masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), lahan itu sudah dibebaskan PT Aneka Tambang, namun setelah tidak dikelola lagi lahan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. 

"Kemudian Pemerintah Bintan menyerahkan lahan itu kepada Pemko Tanjungpinang. Jika Pasaribu menyatakan lahan itu milik Surawan, seharusnya menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sampai sekarang belum pernah kami lihat," ujarnya. 

Pihak Stisipol Tanjungpinang juga melaporkan kepada pihak yang berwajib atas ancaman yang dilakukan oknum dari suku tertentu. "Kami merasa tidak nyaman, karena itu pada Sabtu pekan lalu melaporkan ancaman tersebut kepada pihak yang berwenang," ujarnya.(rul)

Minggu, 29 Juli 2012

PLN Belum Sambungkan Listrik ke Dompak

PLN Belum Sambungkan Listrik ke Dompak


TANJUNGPINANG (HK) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kepri belum bisa menyambung listrik ke wilayah Dompak, Tanjungpinang. Pasalnya, area tersebut merupakan kawasan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Maka dari itu, percepatan masuknya listrik ke wilayah tersebut yang dimaksud sampai detik ini masih mandeg.
"Kami masuk kesana (Dompak-red) perlu izin, karena wilayah Pemprov Kepri. Maka dari itu listrik belum bisa kami sambung di wilayah itu. Karena saya menganggap itu belum ada dibuka oleh Pemprov,"ungkap General Manager (GM) PLN Riau Kepri Djoko Abu Manan di Tanjungpinang, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, jaringan listrik di Dompak sudah tertata dan terpasang, termasuk kabel sudah masuk di wilayah tersebut. Karena belum ada penyerahan dari Pemprov ke PLN, pihaknya belum dapat masuk ke wilayah itu untuk menyambung listriknya. "Yang bangun kabel dan lainnya itu kan Pemprov yang lakukan. Kami mau masuk ke sana kan perlu izin, karena wilayah Pemprov. Kalau tak ada izin, ya belum bisa kami masuk,"tegasnya kembali.

Sebelumnya, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan meteran baru dan tambah daya listrik, saat ini tidak perlu repot-repot datang ke kantor PLN. Pasalnya, sistem online telah dibuka dan cukup dengan  mengakses ke internet di alamat website www.pln.co.id, pelanggan sudah bisa melakukan transaksi apapun sesuai pesanan.

"Semua sudah kita kirimkan ke sistem permohonan baru dan tambah daya di website www.PLN.co.id. Jadi pelanggan tidak perlu ke PLN lagi, cukup buka internet di laptop atau di komputer, semuanya sudah ada, tinggal isi data dan langsung keluar no registrasinya,"ungkap Djoko usai buka bersama pelanggan PLN di kantor PLN Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, setelah keluar nomor registrasi sebanyak 16 digit, pelanggan tinggal membayarkan DP permohonan meteran baru maupun penambahan daya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank apapun. Selanjutnya, petugas PLN menyambungkan meteran baru atau menambah daya tersebut ke alamat sesuai pesanan konsumen.

"Maksimal batas daya 5500 yang diperbolehkan dibeli oleh pelanggan. Untuk masa kepengurusannya, sesuai perjanjian 10 hari kerja, pesanan tuntas dilakukan. Sedangkan untuk penginputan data pesanan paling lambat tiga hari, untuk biaya tinggal bayar di bank ataupun di kantor pos," tegas Djoko kembali.

Sistem online tersebut telah dibuka dan dilaunching pada bulan Mei tahun 2012 lalu. Gebrakan yang dilakukan PLN untuk mengantisipasi maraknya calo yang bergentayangan dan meresahkan masyarakat sebagai mitra konsumen PLN. Maka dari itu, dengan dibukanya sistem IT itu, loket PLN di wacanakan bakal ditutup.

"Untuk permasalahan instalasi bukan kewenangan PLN, karena PLN hanya menyediakan meteran saja. Yang pasti, langkah ini untuk memotong calo. Sistem online yang dibuka ini, dapat diakses dimana saja dan dapat dibayar dimana saja, jadi mudah dan tidak perlu repot ke PLN lagi,"tambah Djoko. (cw40)

15 Korban Trafficking Diinapkan di Rumah Singgah

15 Korban Trafficking Diinapkan di Rumah Singgah


TANJUNGPINANG (HK)- Sebanyak 15 orang korban trafiking asal NTT diinapkan di Rumah Singgah Engku Putri Batu 10 Tanjungpinang. Dari hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dengan motif diimingi gaji besar untuk bekerja diluar negeri tujuan Malaysia.
"Rata-rata mereka dibujuk keluarga, tetangga atau yang dikenal dekat para korban. Selanjutnya mereka diberangkatkan dengan rute Kupang (NTT) ke Surabaya tujuan Batam dan terjaring di Bandara Hang Nadim oleh kepolisian dari Polda Kepri," kata Lelyta Fitri, Pimpinan Rumah Singgah Engku Putri Tanjungpinang, pada Haluan Kepri, Minggu (29/7).

Menurut Lely, perjalanan dari NTT ke Batam dilakukan dengan menggunakan pesawat udara, dimana saat ini tersangka sudah ditahan Polda Kepri. Sedangkan jumlah korban sebanyak 15 orang, enam orang diantaranya  di bawah umur dan telah dipulangkan oleh PPA Polda Kepri.

"Penyerahan sembilan korban tanggal 13 Juli 2012 ke P2TP2A Kepri, sedangkan pemulangan oleh P2TP2A Kepri bekerjasama dengan IOM pada tanggal 1 Agustus 2012,"tandasnya.

Adapun nama-nama korban trafficking yang ditampung sementara di Rumah Singgah P2TP2A Engku Puteri adalah, Katarina Kala kelahiran (29/4/1986), Novita Sani Kia Kobun kelahiran (26/4/1993), Desriana Ndun kelahiran (23/12/1995), Juliana Nobotunis kelahiran (30/10/1976), Fenti Naif kelahiran (29/2/1990), Agustina Minak kelahiran (20/8/1980), Juliana Mbura kelahiran (21/7/1992), Delvi Tafuli kelahiran (11/12/1986), Deli Yanti Uky kelahiran(9/12/1988).(rul)

Kamis, 26 Juli 2012

Harga Sayur-mayur Melambung

Harga Sayur-mayur Melambung

HARGA MELAMBUNG - Harga sayur melambung tinggi di Tanjungpinang. Sekilogram sayur melebihi harga sekilogram beras. BAYU/HALUAN KEPRI
TANJUNGPINANG (HK) - Ramadhan keempat, harga sayur mayur seperti bayam, sawi dan kangkung, melambung tinggi di Tanjungpinang. Hal tersebut terjadi karena minimnya pasokan. 
Simamora, pedagang sayuran di Pasar Bintan Centre KM 9 mengungkapkan melambungnya harga sayuran telah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Namun, ia menampik hal tersebut terjadi karena memanfaatkan momen Ramadhan.

Dia menyebutkan, sejumlah sayuran yang mengelami kenaikan seperti, sawi yang sebelumnya hanya Rp8 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per kilogram, kangkung naik dari Rp7 ribu per kilogram menjadi Rp17 ribu per kilogram, bayam naik dari Rp7 ribu menjadi Rp14 ribu per kilogram.

Tingginya harga sayuran mengakibatkan minat pembeli menurun.

"Harga sayuran naik, bukannya kami untung, malah rugi, karena pembelinya berkurang, sayur kami tak terjual," ujar Simamora.

Hal senada juga diungkapkan Rita, pedagang sayur lainnya. Dikatakan Rita, banyak pembeli yang mengeluh terkait naiknya harga tersebut.

Kenaikan harga sayuran dikeluhkan Wahida, ibu rumah tangga di Tanjungpinang. Menurutnya, naiknya harga sayuran membuatnya membatasi pembelian sayur.

"Yang benar saja, harga sekilogram sayur lebih mahal dari sekilogram beras," ujarnya. (cw53
)

Gubernur Kepri Kutuk Pelaku 'Bom'

Gubernur Kepri Kutuk Pelaku 'Bom'

Insan Pers Diminta Waspada

TANJUNGPINANG (HK) - Gubernur Provinsi Kepri HM Sani mengutuk keras pelaku teror 'bom' di kantor Haluan Kepri. Gubernur menilai teror itu sangat melukai kebebasan berdemokrasi pers yang keberadaannya dilindungi Undang-Undang. Untuk itu Sani meminta aparat keamanan agar mengungkap kasus ini sampai tuntas.
"Ternyata masih ada oknum yang menggunakan cara-cara seperti ini dalam mengintimidasi pers. Terus terang saya tidak suka dengan cara ini. Karena itu saya meminta agar aparat keamanan betul-betul mengungkap kasus ini dan rekan-rekan wartawan saya ingatkan agar meningkatkan kewaspadaan," kata HM Sani, Kamis (26/7).

Gubernur secara tegas mengaku tidak suka dengan sesuatu yang tidak baik, apalagi hal itu akan mengganggu stabilitas keamanan. Mestinya jika ada perbedaan pendapat maka hal itu harus dibicarakan dengan cara baik.

Senada dengan itu,  Tokoh Pejuang Provinsi Kepri Huzrin Hood, mengatakan  teror bom di Haluan Kepri itu harus menjadi atensi intelijen dan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus tersebut.

Terkait adanya dugaan insiden itu dengan pemberitaan di Haluan Kepri, Huzrin tidak menampiknya. Sebab menurutnya Haluan Kepri memang dikenal kritis dalam pemberitaan.

"Jangan mentang-mentang dikritisi melalui pemberitaan lantas diteror? mana ada aturannya begitu. Karena itu kita sangat mengecam kejadian ini dan meminta agar pelakunya dicari sampai dapat," kata Huzrin.

Ditegaskannya, aksi teror bom ini sudah mengganggu stabilitas dan keamanan daerah yang tentunya harus segara dipulihkan dengan menangkap pelakunya. Jika pelakunya tidak diungkap maka rasa was-was akan tetap menghantui insan pers yang dalam hal ini bukan hanya Haluan Kepri semata.

"Jika pelakunya tidak berhasil diungkap tentunya akan ada suatu permasalahan yang masih mengendap. Sementara yang mengendap itu berpotensi menjadi ganjalan stabilitas keamanan," tandasnya. (rul)

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Suwendha Diperiksa

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Suwendha Diperiksa


TANJUNGUBAN (HK)- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Tatang Suwendha, Kamis (26/7) diperiksa penyidik Reskrim Polres Bintan sebagai saksi dugaan kasus korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Reonald TS Simanjuntak Sik membenarkan pemeriksaan Tatang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun ia tidak mau memberikan komentar mengenai kemungkinan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya belum bisa memberikan komentar," kata Reonald singkat.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp9,6 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri. Setiap kelompok nelayan mendapat bantuan sebesar Rp100 juta.(cw64)

DPR Desak Berikan Suaka Politik Bagi Pengungsi Rohingya

DPR Desak Berikan Suaka Politik Bagi Pengungsi Rohingya

DENGAR KELUHAN - Anggota DPR RI, Herlini Amran (berjilbab dan berkacamata) mendengarkan keluhan para pengungsi Rohingya di Rudemin Tanjungpinang, Rabu (25/7). ASPANEL/HALUAN KEPRI
TANJUNGPINANG- Anggota DPR RI Herlini Amran mendesak Presiden SBY untuk segera membebaskan dan memberikan suaka politik terhadap pengungsi Etnis Muslim Rohingya di Indonesia yang nasibnya terlunta- lunta selama ini. 
Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Rabu (25/7) kemaren.

“Pemerintah harus reaktif dan peduli terhadap pengungsi Rohingya yang nasibnya terlunta-lunta di Indonesia. Mereka lari dari negaranya untuk mencari kebebasan ke negara lain seperti Indonesia, tetapi yang didapat justru ketidakjelasan nasib di tempat penampungan imigrasi Indonesia,” kata Herlini.

Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penderitaan muslim Rohingya asal Myanmar ini harus segara mendapat perhatian serius dari Presiden SBY. Presiden mesti segera mendorong  Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan seluruh pemimpin dunia untuk mendesak Myanmar menghentikan kebiadaban ini. Serta membawa kasus pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kejahatan kepada kemanusiaan ke Mahkamah Internasional.

Herlini ketika mengunjungi pengungsi Rohingya juga memberikan penguatan dan motivasi kepada pengungsi untuk terus dapat tabah, sabar dan banyak berdo'a di bulan Ramadhan yang suci ini. Herlini juga memberikan bantuan Alquran kepada pada pengungsi sebagai sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Disampaikan, dalam kunjungan ke Rudenim Tanjungpiang mendapati 82 orang pengungsi asal Rohingya, 13 diantaranya anak-anak, dan yang paling kecil  bahkan ada yang masih berumur 9 tahun. Yang lainnya tersebar di 13 tempat lain di Indonesia.

"Salah satu pengungsi itu mengatakan ke saya, mereka lari dari Negara Myanmar untuk mencari suaka politik di negara lain untuk mendapatkan kedamain dan kebebasan,” ucapnya anggota DPR asal Kepri ini.

Herlini juga berharap, pemerintah pro aktif memberikan suaka politik kepada muslim Rohingya yang lari dari negaranya. Karena hampir 20 tahun, mereka hidup dalam teror dan penindasan di negaranya. (nel
)
sumber berita : http://haluankepri.com/news/tanjungpinang.html

Rabu, 25 Juli 2012

BMKG Imbau Warga Waspada

BMKG Imbau Warga Waspada



TANJUNGPINANG (HK) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang mengingatkan masyarakat agar senantiasa mewaspadai cuaca panas yang melanda wilayah Tanjungpinang dan Bintan akhir-akhir ini. Pasalnya, kondisi tersebut, disinyalir dapat berpotensi memicu terjadinya musibah kebakaran.
"Kondisi cuaca yang panas dan kering serta berangin ini bisa berpotensi memicu terjadinya kebakaran, Maka dari itu, harus diperhatikan dan selalu waspada agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan di wilayah masing-masing,"himbau Kepala Stasiun BMKG Tanjungpinang yang baru, Hartanto, menggantikan posisi pejabat lama Sulimin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Stasiun BMKG Ambon, Rabu (25/7).

Dia mengatakan, kondisi cuaca ekstrim tersebut akan terjadi selama tujuh hari kedepan. Angin kencang yang bertiup, kecepatannya rata-rata di atas 10 hingga 30 kilometer per jam. Peluang terjadinya hujan lokal sangat besar, kemungkinan berpotensi terjadi pada kurun waktu tiga hingga empat hari lagi, dengan intensitas ringan dan sedang.

"Kondisi disebabkan oleh udara lapisan atas yang cenderung kering. Dan juga patut diwaspadai adalah angin kencang lokal yang berpotensi akan terjadi nanti,"terang Hartanto.

Prakiraan Cuaca BMKG Bakhtiar menambahkan, cuaca panas yang terjadi lebih disebabkan oleh terdapatnya siklon tropis di wilayah perairan Hongkong. Hal tersebut membuat pergerakan massa udara ke daerah Asia lainnya. Selain itu, angin rata - rata terlihat cukup kencang di atas wilayah Tanjungpinang dan Bintan. "Inilah yang membuat cuaca di Kepri umumnya panas dan berawan beberapa hari ini, setidaknya lima hingga tujuh hari kedepan,"terang Bahktiar.

Ia menambahkan, ketika siklon tropis vicente melemah dan hilang dalam beberapa hari nanti, maka pertumbuhan awan akan kembali menguat. Hal tersebutlah yang nanti akan berpotensi menimbulkan cuaca hujan kembali di wilayah Kepri khususnya di Tanjungpinang dan Bintan.

"Beginilah hasil pantauan yang kita peroleh, untuk tingkat gelombang masih dibatas normal, akan tetapi yang namanya keselamatan para penumpang harus diperhatikan serta senantiasa melihat kondisi cuaca di sekitarnya, apabila terdapat perubahan segera menjauh ke tempat yang lebih aman,"ujarnya kembali. (cw40)

Anggota DPR RI Kunjungi Rudenim

Anggota DPR RI Kunjungi Rudenim

Anggota Komis IX DPR RI daerah pemilihan Kepri, Herlini Amran melakukan peninjauan terhadap imigran asal Palestina dan Myanmar di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Rabu (25/7). SUTANA/Haluan Kepri"Kami Minta Dibebaskan"

TANJUNGPINANG (HK) - "Kami minta dibebaskan dan kami ingin kembali ke tanah air dengan aman dan tenang. Jadi, tolonglah kami secepatnya dipulangkan ke kampung halaman, karena kami sudah lama berada di rumah tahanan ini."
Hal itu keluar dari ucapan salah satu warga muslim Rohingnya Myanmar Nurul Islam yang sudah mendekam di rumah detensi Imigrasi (Rudenim) sekitar enam bulan lebih ini kepada rombongan anggota DPR RI dapil Kepri, Herlini Amran yang berkunjung ke rumah tahanan tersebut, Rabu (25/7).

Legislator dari PKS ini juga yang sekaligus melakukan reses di Kepri, didampingi oleh Ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang Alfin M Nur dan sejumlah pengurus PKS lainnya.

Nurul mengatakan, para muslim Rongingnya Myanmar ditangkap terpisah oleh Imigrasi Myanmar dan sampai akhirnya diserahkan ke Rudenim Tanjungpinang. Selama proses penangkapan kata Nurul, perjalanan sampai ke Rudenim Tanjungpinang memakan waktu sampai 13 hari.

Dia dan bersama saudara Muslim lainnya ada juga yang tertangkap di Malaysia, Aceh dan daerah lainnya. "Kami minta bantuan agar bisa keluar dari tempat ini. Tolong bantu kami kembali ke kampung halaman", ujarnya.

Saat itu, ada sebanyak 83 muslim Rohingnya Myanmar yang mendekam di tahanan Rudenim. Di dalam tahanan tersebut, ada anak-anak yang usianya paling rendah sembilan tahun dan 12 tahun. Selain itu juga, ada lagi lima warga Palestina yang sudah ditahan tiga bulan lebih di Rudenim Tanjunginang.

Salah seorang tahanan lain M Yunus Jumaid mengatakan, sudah enam bulan lebih dirinya bersama teman-teman ditahan di Rudenim Tanjungpinang. Selama ditahan, mereka diperlakukan sewajarnya oleh petugas Rudenim, seperti makan dan minum kesehatan dan lainnya terus diperhatikan.

Dalam kesempatan itu, Herlini mengatakan bahwa setelah mendengar keluhan ini, dia akan membawa permasalahan tersebut ke DPR RI dan menyampaikannya ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi terbaik dan jalan keluarnya.

"Pemerintah tidak bisa mengeluarkan begitu saja dan tentunya ini ada aturannya. Oleh karena itu, karena ini ada yang menyangkut pelanggaran hak Azasi Manusia (HAM), pemerintah harus segera melakukan tindakan," tegas Herlini.

Seperti halnya warga muslim Rohingnya Myanmar yang ditahan di Rudenim, sebelumnya warga lainnya telah disiksa dan bahkan dibunuh. Untuk itu pemerintah harus segera turun tangan dalam menyelesaikannya, dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Apalagi kata Herlini, Myanmar saat ini menjadi perhatian dunia dan kasus pembunuhan yang telah dilakukan, tentunya diluar akal sehat manusia. (eza)

Harga Sayur-mayur Melambung

Harga Sayur-mayur Melambung

HARGA MELAMBUNG - Harga sayur melambung tinggi di Tanjungpinang. Sekilogram sayur melebihi harga sekilogram beras. BAYU/HALUAN KEPRI
TANJUNGPINANG (HK) - Ramadhan keempat, harga sayur mayur seperti bayam, sawi dan kangkung, melambung tinggi di Tanjungpinang. Hal tersebut terjadi karena minimnya pasokan. 
Simamora, pedagang sayuran di Pasar Bintan Centre KM 9 mengungkapkan melambungnya harga sayuran telah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Namun, ia menampik hal tersebut terjadi karena memanfaatkan momen Ramadhan.

Dia menyebutkan, sejumlah sayuran yang mengelami kenaikan seperti, sawi yang sebelumnya hanya Rp8 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per kilogram, kangkung naik dari Rp7 ribu per kilogram menjadi Rp17 ribu per kilogram, bayam naik dari Rp7 ribu menjadi Rp14 ribu per kilogram.

Tingginya harga sayuran mengakibatkan minat pembeli menurun.

"Harga sayuran naik, bukannya kami untung, malah rugi, karena pembelinya berkurang, sayur kami tak terjual," ujar Simamora.

Hal senada juga diungkapkan Rita, pedagang sayur lainnya. Dikatakan Rita, banyak pembeli yang mengeluh terkait naiknya harga tersebut.

Kenaikan harga sayuran dikeluhkan Wahida, ibu rumah tangga di Tanjungpinang. Menurutnya, naiknya harga sayuran membuatnya membatasi pembelian sayur.

"Yang benar saja, harga sekilogram sayur lebih mahal dari sekilogram beras," ujarnya. (cw53
)

Sumber Berita : http://haluankepri.com/news/tanjungpinang

Selasa, 24 Juli 2012

Tengku Dahlan Jangan Pakai Fasilitas Negara

Tengku Dahlan Jangan Pakai Fasilitas Negara

Masfurqon
Majunya Sekda Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan ke bursa Pilwako Tanjungpinang dengan posisi Balon Wawako Tanjungpinang mendampingi Maya Suryanti, menimbulkan persoalan lain bagi Panwaslu.
Sebagai tukang semprit Pilkada, Panwas mengikuti perkembangan yang terjadi, selain tahapan Pilkada tentu saja. Beberapa hari lalu, Gubernur Kepri, HM Sani melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Suhajar Diantoro menegaskan dengan maju sebagai peserta Pilwako, Tengku harus mundur dari jabatannya. Akan tetapi, kata Suhajar, pemberhentian ini berdasarkan ketetapan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang. Pasalnya, SK pemberhentianya bisa terbit, jika Tengku Dahlan benar-benar lolos verifikasi.
“Dan yang perlu saya sampaikan ke publik, hingga saat ini Tengku Dahlan masih sah dan legal menjadi Sekdako Tanjungpinang,” tegas Suhajar, waktu itu.
Namun, Pengamat Politik dan Dosen Fisip UMRAH, Suradji menilai, apa yang dilakukan oleh Sekdako, dengan tidak mundur sejak mendaftar di KPUD ini membuat persaingan di pilwako menjadi kurang sehat. Apalagi yang bersangkutan menjabat di tingkatan tertinggi untuk level PNS di Kota Tanjungpinang.
Tokoh Akademisi Tanjungpinang, Zamzami A Karim pun mengatakan, bahwa tidak ada alasan Tengku Dahlan hingga saat ini masih mempertahankan jabatannya sebagai Sekdako Tanjungpinang.
“Yang namanya pejabat struktural di seluruh pemerintahan itu, kalau sudah menetapkan atau mencalonkan diri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tetap harus mundur,” tegas Zamzami kepada Tanjungpinang Pos, Rabu (18/7) kemarin.
Perbedaan pendapat soal mundurnya Sekda dari jabatannya sejak mendaftar atau nanti setelah verifikasi inilah yang membuat Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Masfurqon mengakui kebingungannya.
”Saya juga bingung, aturan mana yang sebenarnya dipakai. Semestinya yang dipakai aturan dari KPU,” ungkap Masfurqon, Kamis (19/7).
Untuk penggunaan fasilitas negara, sesuai aturan KPU, sejak seorang birokrat mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada, maka harus melepaskan penggunaan fasilitas negara.
“Sesuai dengan aturan KPU pada saat mendaftar harus melepas jabatan dan tidak boleh lagi mengunakan fasilitas negara,” tambah Masfurqon.
Jika aturan KPU yang dipakai, pengunduran diri Tengku Dahlan sebagai Sekda Kota Tanjungpinang tinggal menunggu hari. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengumumkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan calon pada tanggal 05-07 September mendatang, secara otomatis Sekda melepaskan jabatannya.
Untuk mengetahui aturan mana yang dipakai, Masfurqon terbang ke Jakarta mengikuti rakor Banwaslu, Rabu (18/7). Ia berencana menanyakan langsung ke Banwaslu mengenai jabatan Sekda yang maju ke Pilkada. Hingga Kamis (19/7) sore, ia masih berada di Jakarta.
Lima Nama Calon Pengganti Sekda
Lantas siapa yang bakal menjadi calon pelaksana tugas (Plt) Sekda kota Tanjungpinang. Informasi yang dihimpun Tanjungpinang Pos, ada empat nama yang bersaing untuk menjadi Plt Sekda kota Tanjungpinang, yang akan di usulkan ke Gubernur Kepulauan Riau HM Sani.
Keempatnya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Raja Khairani, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, H. Adnan, S.Sos, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berancana (KB),Gatot Winoto dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang,Syafrial Evi.
Salah satu narasumber yang bisa dipercaya mengatakan empat nama yang akan menjadi calon Plt Sekdako Tanjungpinang, saat ini sedang digodok oleh Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan, Wakil Walikota Edward Mushalli. Keempat nama merupakan pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi Plt, minimal sudah dua kali menjabat sebagai pejabat eselon dua dengan bidang yang berbeda.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Raja Khairani, saat dikonfirmasi mengakui kalau dirinya memang salah satu calon yang beredar.
“Inikan baru calon dari beberapa calon,” kata Raja Khairani mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Tanjungpinang. Kata dia, apapun yang ditugaskan oleh pimpinan merupakan amanah dan menyerahkan semuanya kepada atasnya yakni Wali Kota.
“Jabatan itu amanah dan kita serahkan kepada pimpinan,” paparnya singkat.
Sebelumnya, Kepala BKD Kota Tanjungpinang, Suyanto, menjelaskan, sesuai dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 10 tahun 2005 tanggal 29 april 2005 tentang PNS yang menjadi calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa PNS yang akan didaftarkan menjadi calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah wajib mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri yang diketahui oleh atasan langsungnya dibuat menurut contoh yang terlampir pada peraturan Kepala BKN tersebut.
Sedangkan pada pasal 2 ayat 3 menyebutkan pejabat yang berwenang setelah menerima PNS yang bersangkutan menetapkan keputusan pemberhentian dari jabatan negeri dan pada pasal 4 pemberhentian dari jabatan negeri sebagaimana dimaksud pada ayat 3 berlaku mulai tanggal PNS bersangkutan ditetapkan oleh KPUD sebagai calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah.
Dengan diberlakukannya Peraturan Kepala BKN No.10 Tahun 2005,pada pasal 9 menyebutkan dengan jelas Peraturan BKN No. 5 Tahun 2005 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. (ass)

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam