Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Testimoni Antasari, Istana Jangan Kebakaran jenggot ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Komentar

Senin, 13 Agustus 2012

Testimoni Antasari, Istana Jangan Kebakaran jenggot


JAKARTA – Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto mangatakan aparat penegak hukum wajib mengusut pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, yang mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

”Aparat penegak hukum harus menelesuri apa yang menjadi testimoni Antasari,” kata Harri saat berbincang dengan Okezone, Minggu, (12/8/2012).

Dia mengatakan pihak istana seharusnya tidak panik dengan pernyataan Antasari, jika apa yang diucapkan mantan orang nomor satu di KPK itu tidak benar.

“Pihak istana jangan kebakaran jenggot, kalau memang SBY merasa tidak terlibat. Karena bukti-bukti sebelumnya kan sudah dibeberkan dari 100 orang yang diperiksa. Tinggal pembuktian dan fakta-fakta dari hasil penyidikan apakah bailout bank century mengarah kepada keterlibatan pihak istana,” tuturnya.

SBY sebagai kepala negara, lanjut Harri, sangat mustahil tidak mengetahui akan adanya bailout bank century. Kalau sampai SBY tidak mengetahui dan seakan tidak memahami situasi bailout bank century, maka SBY bukan kepala negara.

“Dengan kata lain SBY coba lari dari tanggungjawabnya. Maka kekuasaan SBY tidak sah karena tidak memiliki keberanian untuk mengakui bahwa bailout bank century adalah kebijakan pemerintahannya,” tukasnya.


Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, membantah pernyataan mantan Ketua KPK, Antazari Azhar mengenai pertemuan di Istana Negara untuk membahas skenario pencairan dana Bank Century senilai Rp6,7 triliun.

“Sekali lagi Antasari telah melakukan pengakuan yang membohongi publik. Semua pertemuan yang dilakukan presiden selain tematis dan substantif, materinya selalu terdokumentasi secara internal, dan publik juga bisa mengikuti melalui peliputan media masa. Silakan masyarakat mengecek pertemuan 9 Oktober 2008 itu melalui media massa yang sekarang arsipnya masih ada,” kata Andi Arief, Jumat 10 Agustus lalu.

Sementara pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra, menilai, untuk membuktikan kebenaran apa yang dikatakan Antasari dan Andi Arief bukanlah hal yang sulit.

"Lalu dibuktikan hadir atau tidaknya. Itu kan dokumen publik," ucap Saldi, Sabtu 12 Agustus kemarin.
(ydh)

0 komentar:

Posting Komentar

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam