Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Juli 2012 ~ Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Media Tambelan

Makam Sultan Abdullah Muaiyatsyah di Pulau Tambelan

Media Tambelan

Pemandangan Salah satu Pulau di Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Masjid Raya Tambelan Zaman Dulu

Komentar

Selasa, 31 Juli 2012

Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum

Korupsi Bantuan Nelayan, Bupati Serahkan ke Proses Hukum


BINTAN (HK)- Bupati Bintan Ansar Ahmad menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum terkait kasus dugaan korupsi bantuan nelayan se-Kabupaten Bintan, yang melibatkan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan.
Terkait dengan dugaan korupsi bantuan nelayan itu, Ketua DPD Partai Golkar Kepri ini juga meminta kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri untuk memeriksa kemungkinan apakah di dalamnya terdapat unsur korupsi.

"Kita sudah menyerahkan ke auditor BPKP Kepri untuk memeriksa apakah ada terjadi indikasi bantuan nelayan ini dikorupsi atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan BPKP ini," ujarnya kemarin.

Namun demikian, Ansar tetap memegang prinsip praduga tak bersalah atas dugaan kasus korupsi bantuan nelayan tersebut.

Ditanya apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menyiapkan bantuan hukum untuk meringankan tersangka dalam proses persidangan nanti, lebih lanjut Ansar mengatakan akan ada upaya ke arah sana.

"Kita lihat saja seperti apa proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam Kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBN. Setiap kelompok nelayan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp100 juta. (eza)
Sumber Berita : 

Senin, 30 Juli 2012

Jalan Lintas Barat Mulai Ditata

Jalan Lintas Barat Mulai Ditata

Jalan Lintas Barat Mulai Ditata

MENATA JALAN- Pemkab Bintan terus menata dan memperindah Jalan Lintas Barat dimulai dari Km 16 dengan memasang sauran drainase dan taman. (HK REZA)BINTAN (HK)- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bintan terus menata dan memperindah Jalan Lintas Barat dimulai dari Km 16. Ini dilakukan untuk mempermudah akses transportasi darat, sehingga pengemudi kendaraan lebih aman melintasi jalan di wilayah Bintan.
Jalan tersebut juga sebelumnya sudah dibangun dengan dibesarkan dan diaspal. Saat ini sedang dilakukan penataan dengan pemasangan saluran drainase untuk mencegah terjadinya banjir yang menggenangi jalan.

Selain itu juga, Jalan Lintas Barat ditata dengan membangun taman dipersimpangan jalan untuk memperindah jalan yang dilalui kendaraan bermotor.

Sebelumnya, pembangunan Jalan Lintas Timur yang dibuka mulai dari Km 16 Simpang Jalan Lintas Barat menuju Kijang Bintan Timur sepanjang 12 Km hingga saat ini terus digesa.

Kepala Dinas PU Kabupaten Bintan Juni Rianto mengatakan, pembangunan Jalan Lintas Timur tersebut diawali dengan pembebesan dan pembukaan lahan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Bintan.
"Sebelumnya Dinas PU Kabupaten Bintan telah mengajukan anggaran untuk kegiatan pembukaan jalan untuk program pembangunan Jalan Lintas Timur sebesar Rp5 miliar pada perubahan APBD 2011 lalu," kata Juni kemarin.

Setelah dibebaskan, dibuka dan diratakan lanjutnya, pembangunan jalan tersebut nantinya diaspal menggunakan dana APBN. Selain itu lanjut dia, pembukaan jalan tersebut juga dibantu melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-89 yang saat ini sedang berlanjut.

Dari Km 16 ke arah Kijang Bintan Timur, jika jalan yang ada sekarang jarak tempuhnya mencapai 30 Km, maka katanya dengan pembangunan Jalan Lintas Timur, jarak tempuh hanya sepanjang 12 Km. Pembangunan Jalan Lintas Timur yang akan melewati perkebunan sawit Tirta Madu itu tidak hanya memperpendek jarak tempuh, akan tetapi juga membuka akses ekonomi masyarakat di daerah masyarakat petani.(eza)

Pemkab Bintan Tak Buka Lowongan CPNS

Pemkab Bintan Tak Buka Lowongan CPNS



BINTAN (HK)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tahun ini tidak merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena jumlah kebutuhan pegawai yang ada sudah mencukupi.
"Tahun ini kita tidak membuka lowongan penerimaan CPNS. Dan sampai sekarang kita belum mengajukan permintaan penambahan pegawai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan Syaiful Anwar belum lama ini.

Dikatakan, Kabupaten Bintan tidak masuk dalam rencana penambahan PNS yang dilakukan pemerintah pusat. Namun saat ini, kebijakan yang dilakukan adalah restrukturisasi PNS dan analisa jabatan masing-masing pegawai agar fungsi dan kinerja para pegawai lebih maksimal.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Adminsitrasi Mutasi BKD. Kata dia, tahun ini Pemkab Bintan tidak membuka lowongan penerimaan CPNS karena sesuai arahan Bupati. Namun untuk tahun depan, rencananya Pemkab kembali akan merekrut CPNS.

Lebih lanjut dikatakan, dibukanya penerimaan CPNS tersebut dalam rangka mengakomodir dan menambah jumlah pegawai yang setiap tahunnya mengalami pengurangan. Kemudian, dibukanya penerimaan CPNS juga untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit umum daerah (RSUD) Bintan dan kantor dinas atau badan lainnya.

"Yang namanya kebutuhan tetap kita ajukan, terutama untuk formasi guru maupun tenaga teknis yang sangat diperlukan dalam membantu kelancaran pemerintahan," ujarnya.

Sementara itu, tahun ini kebutuhan guru yang mengajar di Bintan sudah mencukupi dan bahkan ada yang berlebih. Guru-guru tersebut ada yang  ditempatkan di daerah terpencil dan pulau-pulau di wilayah Bintan.
Meskipun jumlah guru yang mengajar sudah mencukupi, namun kebutuhan akan formasi ini tetap diajukan karena setiap tahunnya dipastikan jumlah siswa dan sekolah terus bertambah.

Terkait dengan penerimaan tenaga honorer seperti pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai kontrak, Pemkab sama sekali tidak merekrut. Namun bila sifatnya mendesak, tetap diupayakan misalnya ada penjaga malam yang bekerja di kantor badan penyuluh, meninggal ataupun mengundurkan diri sehingga harus diganti.

"Tahun ini kita belum ada rencana membuka lowongan bagi tenaga honorer untuk diperbantukan di dinas maupun badan, karena jumlah kebutuhan pegawai baik yang berstatus tenaga honorer maupun PNS sudah mencukupi," imbuh Sudarwanto.

Sebelumnya Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho mengatakan Pemerintah membuka 14.560 lowongan CPNS.

Ramli mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk membuka lowongan CPNS karena banyak permintaan tenaga fungsional dari instansi pemerintah di pusat maupun daerah.

"Kami membuka penerimaan CPNS agar pemerintahan tidak stagnan. Namun, penerimaan ini harus didahului analisis jabatan dan beban kerja yang jelas," ungkap Ramli.

Menurut dia, lowongan pekerjaan yang dibuka adalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar dan khusus seperti guru, tenaga medis, dan petugas publik untuk mengisi posisi di 23 instansi pusat dan 25 instansi daerah.

"Seperti Kementerian Hukum dan HAM yang membutuhkan petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan, atau petugas pajak dan bea cukai, termasuk juga keahlian bernegosiasi untuk diplomat Kementerian Luar Negeri," tambah Ramli. (eza)
Sumber Berita : 

Korupsi Bantuan Nelayan, Pengawasan DKP Dianggap Lemah

Korupsi Bantuan Nelayan, Pengawasan DKP Dianggap Lemah



BINTAN (HK)- Kasus dugaan korupsi secara berjamaah yang dilakukan  enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten (DKP) Bintan, merupakan bukti lemahnya pengawasan internal yang dilakukan terhadap instansi ini.
Hal itu dikemukakan oleh Pengurus Besar Kodrat Kepri Rasyid Labaga, Senin (30/7) menyikapi kasus korupsi bantuan nelayan se-Kabupaten Bintan yang menyebabkan negara mengalami kerugain miliaran rupiah.

Menurut Rasyid, korupsi yang terjadi di DKP melibatkan Kepala UPT DKP merupakan hal yang mustahil bagi Kepala Dinas DKP Bintan. Karena katanya, korupsi yang terjadi di DKP sudah berlangsung satu sampai dua tahun belakangan ini.

"Kita heran dengan korupsi ini, apakah selama ini tidak ada pengawasan, atau ada namun tetap dihajar, didiamkan atau juga korupsi ini bisa jadi dinikmati secara bersama," ujarnya.

Jika korupsi ini sudah berlangsung lama lanjut Rasyid, kenapa Kepala Dinas DKP tidak mengatahuinya. Padahal imbuhnya, kasus tersebut sudah berlangsung selama dua tahun, dan tentunya setiap dinas yang ada di lingkungan Pemkab Bintan mempunyai pengawasan internal, namun mengapa sampai dibiarkan.

Rasyid juga mengumpamakan kasus ini ibarat tidak mungkin ranting bisa hidup jika tidak ada akarnya. Artinya tidak mungkin kasus ini tidak diketahui oleh Kepala Dinasnya, karena Kepala UPT di bawah naungannya sudah ditetapkan terlebuh dahulu sebagai tersangka dan secara aturan adminsitasi Kepala DKP mengetahui hal ini.

Kasus ini paling banyak terjadi penyimpangan di tahun lalu dan belum lagi bantuan kapal nelayan yang tidak sesuai dengan bestek yang akhirnya dilemparkan tanpa pengawasan dari inatsnsi terkait. Jadi, banyak kapal bantuan nelayan yang tidak difungsikan dengan baik, karena tidak layak pakai.

"Oleh karena itu, kita berharap kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus korupsi bantuan nelayan ini sampai selesai dan menjerat pejabat-pejabat terkait untuk diadili yang terlibat melakukan perampasan uang rakyat ini," pinta Rasyid.(eza)

Kadin Kecewa dengan Pemerintah

Kadin Kecewa dengan Pemerintah



TANJUNGPINANG -  Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto kecewa dengan pemerintah. Ia mengatakan, pihak pemerintah dinilai kurang respon dan tidak mengerti terhadap keberadaan organisasi yang dipimpinnya itu. Akibatnya, pembangunan perekonomian masyarakat berjalan lambat, bahkan tidak menunjukkan adanya peningkatan yang berarti.
"Pembangunan eknomi di daerah ini boleh dikatakan lamban sekali dibandingkan daerah lain. Hal itu, karena kesadaran akan keberadaan Kadin selama ini masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah daerah, karena mereka tidak faham apa fungsi Kadin yang sebenarnya," kata Bobby, kemaren.

Pada hal lanjutntnya, Kadin merupakan suatu wadah yang dibentuk melalui UU dan corong pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat. Namun sampai saat ini Kadin tidak pernah atau jarang sekali dilibatkan oleh pemerintah dalam peningkatan diberbagai sektor, khususnya menyangkut pembangunan perdagangan.

"Kami merasa, pemerintah menilai keberadaan Kadin ini tidak sangat penting. Pada hal di dunia manapun, peranan Kadin lebih diutamakan dan dibutuhkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Apa lagi keberadaan Kadin dibentuk melalui UU," ungkap Bobby.

Bobby mengakui, bahwa pihaknya bukan tipe orang yang mau dan suka meminta-minta (ngemis) kepada pemerintah daerah agar bisa dimanfaatkan. Konsep tersebut, sedianya sudah dimiliki oleh pemerintah secara rapi dan profesional, jika ingin melihat adanya peningkatan pembangunan serta masyarakatnya hidup lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya. "Saya tidak menuding macam-macam. Namun kita masyarakat bisa lihat dan rasakan dari sektor mana peningkatan yang terjadi dari tahun ke tahun di daerah ini," ujarnya.

Menurut Bobby, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan serta mengusulkan sejumlah program-program untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat di daerah ini. Hal itu termasuk melalui usulan dalam merangsang dan meyakinkan pihak investor untuk menanamkan sahamnya di daerah ini. Tapi kenyataan tersebut tidak pernah digubris serta direspon oleh pemerintah daerah dengan baik.

"Kita sudah sering menyarankan kepada Pemerintah Daerah, namun tidak ada respon sama sekali. Akibatnya, kita pun jadi malas untuk melakukan pengembangan usaha di daerah ini," ucap Bobby.

Sebagai contoh, keberadaan listrik PLN yang dirasa minim oleh masyarakat selama ini, sekarang sudah bisa dimanfaatkan oleh segenap lapisan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi pihak investor untuk tidak mau menanamkan sahamnya di daerah ini. Kenyataan itu sekarang, tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menarik hati pihak investor itu datang ke daerah.

"Sampai sekarang, apa konsep pemerintah untuk bisa mendatangkan investor ke daerah ini. Bagi saya itu tidak ada dimiliki mereka (Pemerintah). Semua itu, masyarakat juga yang akan menggung resikonya," katanya.

Dikatakan, sebagai stakeholder daerah ini, ia telah siap membantu pemerintah untuk mendatangkan  investor ke daerah ini. Namun upaya tersebut perlu kesadaran dari pemerintah itu sendiri untuk merangkulnya.

"Kewajiban dunia usaha, kewajiban swasta, kewajiban Kadin dan kewajiban Pemerintah haruslah seimbang, dalam upaya sekuat tenaga peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah," ungapnya.

Bobby mencontohkan, atas usaha yang pernah dilakukan bagi Pemerintah Kabupaten Bintan dengan mendatangkan para pengusaha luar negeri seperti Malaysia ke daerah tersebut beberapa waktu lalu. Upaya itu langsung direspon oleh Pemkab Bintan melalui kesungguhan terhadap peningkatan investasi di wilayahnya.

“Menurut saya, Bintan memiliki wilayah yang luas dan prospektif. Saya pun melihat potensi Bintan dalam bidang industri, pariwisata, perikanan, pertanian, kemaritiman dan beberapa sektor pendukung lain yang terlihat sangat berpeluang untuk dikembangkan. Untuk itulah kami beserta para pengusaha dari Malaysia hadir di sini," ujarnya.(nel)

Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan

Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur Belum Diterbitkan



TANJUNGPINANG (HK) - Gerakan Muda Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (GM BP2K3) dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kepri, Senin (30/7). Dalam hearing tersebut, mereka memaparkan kajian akademik pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur.
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Syarafudin Aluan mengatakan DPRD tidak mempersoalkan kajian akademis pembentukan Kundur. Karena, kajian ini telah menjadi fakta di lapangan. Namun, DPRD belum bisa mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten Kundur, karena hingga kini DPRD belum menerima surat resmi pembentukan kabupaten ini.

"Kita tunggu surat resmi dari kabupaten induk dulu. Setelah itu, barulah DPRD akan keluarkan rekomendasi persetujuan. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi syarat dan ketentuan pembentukan sebuah kabupaten,"kata Sarafudin Aluan, usai hearing.

Pada prinsipnya lanjut Aluan, DPRD Kepri sangat mendukung hadirnya kabupaten baru di Kepri. Penambahan tentu akan menciptakan peningkatan pembangunan di daerah.  "Kita harap, semua persyaratan dan ketentuan di dalamnya harus dilalui secara benar. Karena, ada proses di tingkat pusat setelah ini,"tambahnya.

Wakil Ketua Komisi I, Shukri Farial menambahkan saat Komisi I meninjau Kundur belum lama ini, terlihat sebagian besar komponen masyarakat lima kecamatan yang ada di Kundur menyatakan setuju terbentuknya Kabupaten Kundur.

"Kesimpulannya, Kundur telah layak menjadi kabupaten. Kita akan laporkan ke unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri bahwa sebagian besar warga Kundur setuju membentuk Kabupaten Kundur. Langkah selanjutnya, dewan provinsi akan mempersiapkan paripurna dukungan,"kata Shukri.

Selain itu, Komisi I menemukan aspek pendukung lain menuju terbentuk Kabupaten Kundur telah dimiliki, seperti luas daerah, sumber daya alam yang dimiliki, dan aspek lainnya. "Kita melihat, sudah layak Kundur jadi kabupaten sendiri," katanya.

Usai mengunjungi Kundur, lanjut Shukri, Komisi I DPRD Kepri juga mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Karimun. Kunjungan ini untuk mengetahui sejauhmana dukungan kabupaten induk terkait rencana pembentukan Kabupaten Kundur.

Dewan Penyantun dan Penggerak Utama Pemekaran Kundur, Abdul Malik mengatakan, aspirasi pembentukan ini sudah sejak lama digalang dari berbagai lapisan masyarakat yang berada di Karimun. Bahkan setiap desa yang berada di Kundur sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk pemekaran.

Mengapa warga Kundur ingin berdiri sendiri di bawah Kabupaten Kundur. Jika menilik perjalanan menuju pemekaran, tentunya masyarakat Kundur memahami ingin berdiri sendiri, akan ada perjalanan cukup panjang dan melelahkan. Tapi jika tekad masyarakat dan tokoh serta komponen masyarakat Kundur lainnya bersedia bersatu dan berjibaku, tentu perjalanan panjang ini bisa dijadikan harmonisasi dalam catatan panjang sejarah pembentukan pemekaran nantinya.

Alasan lain katanya, dilihat dari sisi teknis. Luas daerah, kependudukkan, kemampuan ekonomi, sosial budaya, sosial politik, pertahanan keamanan, rentang kendali, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya.

Sedangkan dilihat dari sisi fisik, untuk sebuah kabupaten baru harus ada minimal lima kecamatan, lokasi dan calon ibukota serta sarana dan prasarana. ''Pembentukan kabupaten baru ini tidak saja membutuhkan tenaga, pemikiran dan dana tapi yang terpenting bagaimana efek pemekaran dan partisipasi masyarakat atas isu besar ini,''katanya.(rul)

Warga Laporkan Pengrusakan oleh Pihak Stisipol

Warga Laporkan Pengrusakan oleh Pihak Stisipol



TANJUNGPINANG (HK)- Seorang warga bernama C Pasaribu, telah melaporkan pihak Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji ke Polresta Tanjungpinang atas pengrusakan pagar lahan miliknya, yang akan dibangun perpustakaan oleh Stisipol. Hal itu dilakukannya karena sebagai kuasa pemilik lahan, pihaknya tidak pernah diajak bicara terkait lahan tersebut oleh pihak Stisipol.
"Almarhum suami pemilik lahan tersebut adalah kawan akrab saya. Sekarang lahan ini dikuasakan pada saya, dan tiba-tiba pihak Stisipol merusak pagarnya dan memasukkan alat berat yang katanya untuk membangun perpustakaan," kata C Pasaribu, kemarin.

Menurut dia, tidak sepantasnya pihak Stisipol berbuat seperti itu. Alangkah baiknya bila permasalahan tersebut dibicarakan terlebih dahulu dengan pemilik lahan yang mempunyai bukti kepemilikan lahan tersebut. "Alangkah baiknya kalau dibicarakan dulu, jangan asal bangun saja. Lihat dululah siapa pemilik lahan tersebut,"ujarnya.

Pasaribu menjelaskan, dulunya lahan milik Surawan adalah sekitar 7 hektare, dimana 3 hektare diantaranya telah dijual kepada pengembang. Sedangkan lahan untuk pembangunan perpustakaan Stisipol itu masuk dalam lahan milik Surawan.    Lahan itu belum dibebaskan oleh PT Antam, sehingga sampai sekarang masih milik Surawan. "Kami memiliki bukti surat alas hak yang diterbitkan tahun 1980 dan peta lahan," kata Pasaribu. 

Ia mengungkapkan, pengrusakan pagar yang membatasi lahan milik Surawan itu merupakan perbuatan melawan hukum, karena pembangunan perpustakaan itu di atas lahan milik Surawan. Seharusnya, lahan itu dibebaskan terlebih dahulu jika ingin dibangun perpustakaan dengan menggunakan anggaran daerah. 

"Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan itu sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi tolong hargai pemilik lahan, karena lahan itu memiliki nilai ekonomis," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Pasaribu juga menegaskan tidak akan mengerahkan massa untuk menghalangi pembangunan gedung perpustakaan. Tetapi pemerintah maupun pihak Stisipol harus menyelesaikan permasalahan lahan itu terlebih dahulu. "Saya ini sudah tua, dan tidak mungkin mengerahkan massa untuk menghalangi pembangunan perpustakaan," katanya.

Sementara itu, Ketua Stisipol Zamzami A Karim menyatakan laporan pengrusakan pagar yang diajukan C Pasaribu, penerima kuasa atas lahan yang diklaim milik Sri Darini Surawan, salah alamat, karena gedung perpustakaan dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.  "Bukan kami yang merusak pagar itu, karena perpustakaan itu dibangun oleh Pemprov Kepulauan Riau," kata Zamzami. 

Ia mengungkapkan, permasalahan lahan yang akan dibangun perpustakaan itu bukan antara Stisipol dengan Surawan, melainkan lahan tersebut diklaim milik Pemko Tanjungpinang. Ketika Tanjungpinang masih masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), lahan itu sudah dibebaskan PT Aneka Tambang, namun setelah tidak dikelola lagi lahan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. 

"Kemudian Pemerintah Bintan menyerahkan lahan itu kepada Pemko Tanjungpinang. Jika Pasaribu menyatakan lahan itu milik Surawan, seharusnya menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sampai sekarang belum pernah kami lihat," ujarnya. 

Pihak Stisipol Tanjungpinang juga melaporkan kepada pihak yang berwajib atas ancaman yang dilakukan oknum dari suku tertentu. "Kami merasa tidak nyaman, karena itu pada Sabtu pekan lalu melaporkan ancaman tersebut kepada pihak yang berwenang," ujarnya.(rul)

Lakse Tambelan

Lakse Tambelan

Lileh Aik Lio Ho eh ..............


Bahan:
·½ ekor (500 g) ikan tongkol asap
·Daun pisang
·500 g mi sagu *)
·1 butir kelapa untuk urap, parut halus
·5 sdm minyak sayur, untuk menumis
·1½  air kaldu ikan
·5 buah asam kandis **)
·10 lembar daun kesum ***)
·2 sdt garam
·1 sdt gula pasir

Bumbu 1, haluskan:
·50 g teri medan, goreng kering
·12 butir bawang merah
·5 siung bawang putih
·4 buah cabai merah kering
·4 buah cabai rawit
·3 batang serai, ambil bagian putihnya, iris tipis
·25 g ebi, sangrai
·5 butir cengkih
·3 buah kapulaga
·3  cm kunyit, iris
·1 buah pekak
·1 buah pala
·3 cm kulit batang kayu manis
·3 cm lengkuas
·2 sdt ketumbar
·1 ½ sdt jintan putih
·1 sdt merica hitam butiran
·½ sdt adas manis
Bumbu 2:
·5 butir bawang merah, iris tipis
·1 sdm cabai merah keriting, haluskan
Cara Membuat:
1.     Kukus ikan asap hingga lunak, angkat. Suwir halus, lalu sangrai hingga beremah, angkat. Sisihkan.
2.     Mi: Potong daun pisang berbentuk bulat, susun di atas tampah. Sisihkan.
3.     Didihkan air, rebus mi hingga bening dan mengilap, angkat. Biarkan hingga agak dingin. Ambil mi sekepal tangan, tangkupkan di atas daun pisang (bentuk mi menggunung). Diamkan di suhu ruang hingga mi mengering. Sisihkan.
4.     Kuah kelapa: Sangrai kelapa parut bersama bumbu 1 hingga kecokelatan, angkat. Haluskan dengan menggunakan blender. Sisihkan.
5.     Panaskan minyak, tumis bumbu 2 hingga harum. Masukkan ikan dan kuah kelapa, aduk rata. Masak hingga mendidih (± 30 menit)
6.     Tambahkan air kaldu ikan dan asam kandis, masak hingga mendidih (± 10 menit). Masukkan daun kesum, garam, dan gula, didihkan kembali (± 5 menit), angkat. Sisihkan.
7.     Susun mi yang telah dibentuk di dalam mangkuk saji. Siram dengan kuah panas beserta isiannya.
8.     Sajikan panas. (f)

*) Mi sagu: Mi yang terbuat dari pati sagu. Bentuknya seperti mi lidi, hanya berwarna abu-abu gelap. Setelah dimasak, teksturnya menjadi kenyal dan warnanya mengilap (bening).

**) Asam kandis: Jenis asam yang berwarna gelap dengan cita rasa sedikit pahit. Dijual kering di pasar tradisional.

***) Daun kesum:
Tanaman herba yang biasa digunakan untuk membuat laksa di Sumatra. Aromanya khas seperti bunga kecombrang. Menyumbang rasa asam yang menyengat. Bentuknya seperti daun kari, hanya lebih panjang. Dijual segar di supermarket terkemuka. Bila tidak ada, bisa diganti dengan bunga kecombrang.

Minggu, 29 Juli 2012

PLN Belum Sambungkan Listrik ke Dompak

PLN Belum Sambungkan Listrik ke Dompak


TANJUNGPINANG (HK) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kepri belum bisa menyambung listrik ke wilayah Dompak, Tanjungpinang. Pasalnya, area tersebut merupakan kawasan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Maka dari itu, percepatan masuknya listrik ke wilayah tersebut yang dimaksud sampai detik ini masih mandeg.
"Kami masuk kesana (Dompak-red) perlu izin, karena wilayah Pemprov Kepri. Maka dari itu listrik belum bisa kami sambung di wilayah itu. Karena saya menganggap itu belum ada dibuka oleh Pemprov,"ungkap General Manager (GM) PLN Riau Kepri Djoko Abu Manan di Tanjungpinang, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, jaringan listrik di Dompak sudah tertata dan terpasang, termasuk kabel sudah masuk di wilayah tersebut. Karena belum ada penyerahan dari Pemprov ke PLN, pihaknya belum dapat masuk ke wilayah itu untuk menyambung listriknya. "Yang bangun kabel dan lainnya itu kan Pemprov yang lakukan. Kami mau masuk ke sana kan perlu izin, karena wilayah Pemprov. Kalau tak ada izin, ya belum bisa kami masuk,"tegasnya kembali.

Sebelumnya, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan meteran baru dan tambah daya listrik, saat ini tidak perlu repot-repot datang ke kantor PLN. Pasalnya, sistem online telah dibuka dan cukup dengan  mengakses ke internet di alamat website www.pln.co.id, pelanggan sudah bisa melakukan transaksi apapun sesuai pesanan.

"Semua sudah kita kirimkan ke sistem permohonan baru dan tambah daya di website www.PLN.co.id. Jadi pelanggan tidak perlu ke PLN lagi, cukup buka internet di laptop atau di komputer, semuanya sudah ada, tinggal isi data dan langsung keluar no registrasinya,"ungkap Djoko usai buka bersama pelanggan PLN di kantor PLN Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, setelah keluar nomor registrasi sebanyak 16 digit, pelanggan tinggal membayarkan DP permohonan meteran baru maupun penambahan daya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank apapun. Selanjutnya, petugas PLN menyambungkan meteran baru atau menambah daya tersebut ke alamat sesuai pesanan konsumen.

"Maksimal batas daya 5500 yang diperbolehkan dibeli oleh pelanggan. Untuk masa kepengurusannya, sesuai perjanjian 10 hari kerja, pesanan tuntas dilakukan. Sedangkan untuk penginputan data pesanan paling lambat tiga hari, untuk biaya tinggal bayar di bank ataupun di kantor pos," tegas Djoko kembali.

Sistem online tersebut telah dibuka dan dilaunching pada bulan Mei tahun 2012 lalu. Gebrakan yang dilakukan PLN untuk mengantisipasi maraknya calo yang bergentayangan dan meresahkan masyarakat sebagai mitra konsumen PLN. Maka dari itu, dengan dibukanya sistem IT itu, loket PLN di wacanakan bakal ditutup.

"Untuk permasalahan instalasi bukan kewenangan PLN, karena PLN hanya menyediakan meteran saja. Yang pasti, langkah ini untuk memotong calo. Sistem online yang dibuka ini, dapat diakses dimana saja dan dapat dibayar dimana saja, jadi mudah dan tidak perlu repot ke PLN lagi,"tambah Djoko. (cw40)

15 Korban Trafficking Diinapkan di Rumah Singgah

15 Korban Trafficking Diinapkan di Rumah Singgah


TANJUNGPINANG (HK)- Sebanyak 15 orang korban trafiking asal NTT diinapkan di Rumah Singgah Engku Putri Batu 10 Tanjungpinang. Dari hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dengan motif diimingi gaji besar untuk bekerja diluar negeri tujuan Malaysia.
"Rata-rata mereka dibujuk keluarga, tetangga atau yang dikenal dekat para korban. Selanjutnya mereka diberangkatkan dengan rute Kupang (NTT) ke Surabaya tujuan Batam dan terjaring di Bandara Hang Nadim oleh kepolisian dari Polda Kepri," kata Lelyta Fitri, Pimpinan Rumah Singgah Engku Putri Tanjungpinang, pada Haluan Kepri, Minggu (29/7).

Menurut Lely, perjalanan dari NTT ke Batam dilakukan dengan menggunakan pesawat udara, dimana saat ini tersangka sudah ditahan Polda Kepri. Sedangkan jumlah korban sebanyak 15 orang, enam orang diantaranya  di bawah umur dan telah dipulangkan oleh PPA Polda Kepri.

"Penyerahan sembilan korban tanggal 13 Juli 2012 ke P2TP2A Kepri, sedangkan pemulangan oleh P2TP2A Kepri bekerjasama dengan IOM pada tanggal 1 Agustus 2012,"tandasnya.

Adapun nama-nama korban trafficking yang ditampung sementara di Rumah Singgah P2TP2A Engku Puteri adalah, Katarina Kala kelahiran (29/4/1986), Novita Sani Kia Kobun kelahiran (26/4/1993), Desriana Ndun kelahiran (23/12/1995), Juliana Nobotunis kelahiran (30/10/1976), Fenti Naif kelahiran (29/2/1990), Agustina Minak kelahiran (20/8/1980), Juliana Mbura kelahiran (21/7/1992), Delvi Tafuli kelahiran (11/12/1986), Deli Yanti Uky kelahiran(9/12/1988).(rul)

Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan

Korupsi Bantuan Nelayan, Tatang Dicecar 15 Pertanyaan


TANJUNGUBAN (HK)- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Tatang Suwendha dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Reskrim Polres Bintan, dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi bantuan nelayan di Mapolres Bintan, Kamis (26/7).
"Dia (Tatang Suwendha-red), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dicecar 15 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan nelayan. Yang bersangkutan siperiksa selama delapan jam, yaitu dari pukul 08.00 WIB  hingga pukul 16.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak Sik, Jumat (27/7).

Ditanya mengenai materi pemeriksaan apakah sudah meyakinkan orang nomor satu di DKP itu untuk dijadikan tersangka, Reonald tidak memberi jawaban.

"Hasil pemeriksaan masih konsumsi penyidik. Belum dipublikasikan," ujar Reonald.

Beberapa bulan lalu tambah Reonald, Tatang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Dalam peleriksaan saat itu, ia dicecar dengan 23 pertanyaan. Dan yang sekarang ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya.

Disinggung apakah Tatang perlu dicegah ke luar negeri, mengingat posisi Bintan yang berbatasan dengan negara tetangga, Reonald mengatakan belum perlu. Karena selama ini masih kooperatif.

Bungkam

Tatang Suwendha saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Bintan sebagai saksi dugaan kasus korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta.

Saat dihubungi melalui via ponsel terdengar suara nada masuk, namun setelah itu terdengar nada reject. Kemudian, saat dilayangkan melalui pesan singkat atau SMS terkait hasil pemeriksanaannya oleh penyidik Reskrim Polres Bintan, Tatang tidak menjawabnya dan pesan balasan SMS yang dikirimkan sampai berita ini diturunkan belum juga ada jawaban.

Begitu juga saat didatangi di kantornya, Tatang kata salah seorang staff di kantor DKP Bintan yang berlokasi di Jalan Riau sedang tidak berada di tempat.

Sebelumnya Enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP Bintan ditahan Polres Bintan, Rabu (27/7) malam dalam kasus dugaan korupsi bantuan nelayan sebesar Rp100 juta. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Keenam kepala UPT itu yakni, J Kurniawan, UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan, Kepala UPT Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Said Ilyas, UPT Teluk Bintan, Said Kamsita, UPT Bintan Timur, Andi, UPT Gunung Kijang serta Mursid, UPT Tambelan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika ada satu kelompok nelayan di Kampung Tanjung Talok, Desa Teluk Sasah protes terhadap bantuan Rp100 juta dipangkas oleh para tersangka sebesar 10 persen. Kasus itu kemudian diselidiki polisi hingga menahan keenam tersangka tersebut.

Sebelumnya anggaran bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan sebesar Rp6,9 miliar yang diambil dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri. Setiap kelompok nelayan mendapat bantuan sebesar Rp100 juta.(eza)

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan

Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan


BINTAN (HK)- Hingga saat ini masyarakat Bintan masih menunggu hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Kepri terkait dugaan korupsi bantuan nelayan di Kabupaten Bintan.
Masyarakat meminta sepenuhnya kepada pihak BPKP agar mengungkap dan membuka kasus ini dengan jelas di publik, sehingga tidak menjadi tanda tanya besar bagi publik di Bintan khususnya dan Kepri pada umumnya.

"Kami meminta keseriusan BPKP dalam memberikan hasil audit yang saat ini sedang dilakukan supaya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bintan dalam mengungkap kasus tidak sia-sia melakukan pekerjaanya. Karena saat ini juga polisi masih menunggu hasil audit perhitungan BPKP Kepri," kata Ketua Pengurus Besar Kodrat Kepri, Rasyid Labaga, Rabu (4/7).

Rasyid mensinyalir bantuan nelayan dijadikan ladang korupsi berjamaah yang dilakukan para pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Bintan. Mengingat kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah cukup bukti adanya penyelewengan anggaran negara.

"Karena itu, kita tidak mengehdaki bantuan dana hibah dari APBN serta APBD Bintan ini menjadi lahan korupsi bagi pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bintan dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan," imbuhnya.

Rasyid memaparkan, bantuan tersebut berupa kapal nelayan dan perlengkapannya dengan kapasitas berbeda-beda, diantaranya kapal 2 GT, 5 GT, 10 GT, 20 GT, bahkan sampai dengan 30 GT. Bantuan berupa penanaman rumput laut, pengadaan bibit ikan lele, pengadaan bibit ikan kerapu, pengadaan kerambah ikan dan lainnya kepada nelayan dan petani ikan.

Bantuan tersebut bersumber dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta APBD Kabupaten Bintan. Seharusnya dana bantuan seperti dana hibah kalau tepat sasaran tidak perlu diributi. Namun hal ini malah sebaliknya selalu mengatasnamakan biaya adminsitrasi, akhirnya mengakibatkan pemotongan terhadap bantuan-bantuan tersebut.

Di sisi lain lanjutnya, diduga kapal bantuan tidak layak untuk sebuah proyek, maka diharapkan ke depan agar pembuatan kapal dapat diawasi oleh perikanan langsung atau konsultan perencana dan konsultan pengawas yang mengerti tentang kapal nelayan.

"Kita berharap kasus ini bisa segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, supaya masyarakat tidak menunggu-nunggu kepastian hukum yang jelas," imbuh Rasyid.

Polres Bintan juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP Kepri terkait bantuan kepada kelompok nelayan di Bintan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP T Reonald Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres, didapat adanya unsur penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara yang dilakukan sejumlah pejabat Bintan.

"Dugaan korupsi dari kasus bantuan kepada kelompok nelayan, memang sudah jelas. Dapat disimpulkan setelah memeriksa sejumlah saksi baik kelompok nelayan dan pejabat yang berwenang. Namun hal tersebut masih menunggu audit BPKP guna menghitung berapa jumlah kerugian negara," kata Reonald.

Sebelumnya diberitakan bahwa lima atau enam pejabat Bintan bisa menjadi tersangka dalam kasus bantuan nelayan ini. Namun dalam penetapannya siapa saja pejabat yang mengarah menjadi tersangka, polisi masih menunggu hasil pemerikasaan BPKP.

"Sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak BPKP, namun kita tetap melakukan koordinasi dan kalau hasilnya sudah ada, maka secepatnya akan dikabari" ujar Reonald beberapa waktu 

Sabtu, 28 Juli 2012

Masjid Tambelan Tempo Dulu

MASJID TAMBELAN ZAMAN DULU


Jumat, 27 Juli 2012

Cara Membuat Bingke Berendam Khas Tambelan

TAHUKAH ANDA ?!

Tahukah Anda, untuk membuat Bingke Khas Tambelan ternyata tidaklah sulit, asalkan kita mau belajar mmbuatnya. Bingke Berendam salah satu makanan khas Tambelan. Di Facebook  Group Kanak Sekuni mungkin kita pernah melihatnya bentuk foto Bingke Berendam yang di Upload oleh Srd. Solfi Yani.

Nah, pada kesempatan ini saya akan mencoba memberikan informasi kepada anda, bagaimana cara membuat BINGKE BERENDAM KHAS TAMBELAN.

Adapun bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk membuat Bingke Berendam adalah sebagai berikut :

Bahan - Bahan yang diperlukan :
            1. Gula Pasir                1/2 g 

2.  Telur                        7 - 10 Butir 

















3.  Santan                      1 Butir (Beli yang sudah diparut)







Peralatan yang digunakan :
  

1. Wadah untuk adonan
2.  Saringan

3.  Cetakan Bingke

4.  Oven

Lainnya : 
5. Sendok
6. Kompor


PROSEDUR / CARA KERJA PEMBUATAN BINGKE BERENDAM TAMBELAN :

1.  Siapkan Gula 1/2 Kg 
2.  Siapkan Telur sebanyak 7 Butir, kemudian telur dipecah dan dimasukan dalam tempat (piring/ gelas)
3.  Siapkan Santan (Santan yang sudah diperas )
4.  Masukan bahan No.1 sampai dengan 3 kedalam wadah baskom kecil
5.  Aduk hingga rata / homogen
6.  Saring larutan No.5 yang sudah homogen tersebut, dan masukan hasil saringan ke dalam wadah 
     baskom kecil yang lain.
7. Adonan berupa larutan yang sudah disaring siap untuk dimasukan dalam cetakan Bingke yang terbuat dari 
    Tembaga. Biarkan hingga 35 menit atau hingga sudah agak berbau bingke mulai terasa.
8.  Bingke dikeluarkan dalam Oven dan siap untuk di makan
    
Gambar Prosedur / Car kerja pembuatan Bingke Berendam dibawah ini : 


HASIL PEMBUATAN BINGKE BERENDAM :




Kamis, 26 Juli 2012

Mencari Sultan yang Hilang

Mencari Sultan yang Hilang 

Sejak kepergian Tuan Sayyid Abu Bakar (Sultan Johor) atau lebih dikenal dengan nama Sultan Abdullah Muaiyatsyah yang tiada kabar beritanya maka diutuslah rombongan dari daerah Riau yang dipimpin oleh ”Awang Semirah Muda”. Awang Semirah Muda  adalah saudara dari Panglima Lidah Belang yang meninggal diperairan  pulau Sabde dalam suatu pertempuran dengan lanun (bajak laut) dari Moro Filiphina.  Beliau disebut (digelari) Panglima Lidah Belang, karena lidah beliau berbelang. Panglima ini berasal dari kerajaan Lingga/Daik. Makam Panglima Lidah Belang terletak kira-kira 200 m dari jalan raya desa hilir. Perahu layar yang membawa rombongan bernama ”Galiung Panjang” yang ditumpangi raja siak yang bernama Sultan Mansur dan Sultan Yahya.

Sebelum Sultan Mansur dan Sultan yahya beserta rombongan memasuki Teluk Pulau Sabde, dari kejauhan terlihatlah Pulau Sabde seperti lampu yang berkelip – kelip. Rombongan Sultan Mansur kemudian menyebutnya dengan nama Kandil Bahar, yang artinya Kandil bermakna Pelita (lampu) sedangkan Bahar bermakna Lautan (samudra), sehingga Kandil bahar bermakna ”Kelipan lampu ditengah lautan”.
Setibanya rombongan Sultan Mansur  diperkampungan Pulau Sabde merekapun mendapat penjelasan tentang makam Sultan Johor yang selama ini telah menghilang. Dengan bantuan penduduk setempat dimulailah memindahkan makam Sultan dari perkuburan asal di Bukit Mentayan/Bentayan dipindahkan ketempat yang lebih aman yaitu di Komplek Makam yang sekarang ini terletak di Desa Batu Lepuk Tambelan.
Ukuran makam Sultan Abdullah Muaiyatsyah 345 x 120 cm, diatas batu itu berdiri dua batu nisan yang dibuat dari batu karang yang diukir indah dan mempunyai dasar bawah 27 x 27 cm. Tinggi batu nisan yang menghadap ke Utara 115 cm dengan ukuran panjang 250 cm. Tiang yang menghadap ke selatan 90 cm. Arah ke selatan /timur ditulis dengan huruf Arab gaya  Riqat yang antik dan rapi dengan ukiran huruf  timbul yang dipahat bertulisan berbunyi :
HAJARATUN NABI SALALLAH ALAIHI WASSALAM PADA SERIBU LIMA PULU...KEPADA HARI BULAN JUMADIL AWAL....KEPADA HARI ISNIN...KEPADA SAYID...(seterusnya tidak dapat dibaca karena mengalami kerusakan).
Hasil karya yang dituliskan pada makam tersebut ialah tulisan yang ditulis oleh Sultan Mansur dengan bantuan penduduk setempat beserta rombongan.
Setelah pemindahan makam tersebut selesai dengan tidak diduga sebelumnya dan dengan kehendak Allah SWT, Sultan Mansur kembali ke Rahmatullah pada bulan Rabi’ul Awal, hari Jum’at tahun 1243 H atau tahun 1723 M, Sultan Mansur dimakamkan tidak jauh dari makam Raja Bungsu dari Johor tersebut. Perlu diperhatikan bahwa makam Sultan Riau dari siak ini hanya ditandai dengan dua buah nisan (tonggak) yang dibuat dari kayu resak yang pada bagian atasnya sudah dimakam rayap.
Sangat memperihatinkan sekali apabila makam ini tidak segera diselamatkan serta diperhatikan  agar peninggalan yang bersejarah ini menjadi kenang-kenangan bagi generasi muda mendatang dan tidak akan hilang ditelan masa, karena kealpaan kita untuk melestarikannya.
Dengan perasaan sedih yang mendalam akhirnya Sultan Yahya dan rombongan kembali ke Riau. Walaupun Kepulangan Sultan Yahya dan rombongan tidak dapat membawa Sultan yang di cari namun paling tidak Sultan Yahya dan rombongan harus puas dengan telah ditemukannya keberadaan Sultan Abdullah Muaiyatsyah.
Besarnya semangat Sultan Yahya dan Rombongan untuk mencari Sultan Johor ke VII merupakan bukti betapa besarnya rasa persaudaraan yang dibangun, lantas? Bagaimana dengan Sultan Johor saat ini ? apakah juga akan melakukan hal yang sama, yaitu mau mencari dan menyaksikan serta menziarahi makam Sultan Abdullah Muaiyatsyah  yang merupakan Sultan Johor yang ke VII ?

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam