BINTAN- Sampai saat ini status pengelolaan rumah adat Gemeenschap Tambelan di Jalan Diponegoro nomor 2 Tanjungpinang belum jelas. Rumah ini sekarang ditempati oleh sejumlah masyarakat Tambelan yang bekerja di Tanjungpinang.
Kondisi bangunannya sudah mulai tidak terawat lagi dan terkesan kurang perhatian oleh pemerintah daerah. Sejak bergulirnya penyerahan aset antara Pemkab Bintan ke Pemko Tanjungpinang, bangunan ini nyaris dibiarkan begitu saja. Masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten maupun Provisi Kepri.
Namun warga Tambelan yang tinggal di rumah adat ini hanya bisa merawat dan menjaga apa adanya, dari pada dibiarkan yang akhirnya bisa menjadi rusak.
Salah seorang tokoh pemuda Tambelan yang juga pengurus rumah adat, S Wan Topan kemarin menuturkan, dulu waktu ada Pemkab Kepri, bangunan ini dirawat menggunakan dana operasional Kecamatan Tambelan. Dulunya, bangunan ini dari segi spesifiknya sebagai tempat mahasiswa dan pelajar yang berasal dari Tambelan, dengan alasan meringankan beban hidup.
"Sebenarnya rumah adat ini diperuntukkan bagi mahasiswa dan pelajar dari Tambelan yang menuntut ilmu di Kota Tanjungpinang. Namun karena status pengelolaannya tidak jelas, maka mereka banyak yang memilih tinggal kos ataupun menumpang di rumah teman dan saudaranya," ujar Topan.
Dia mengungkapkan, awalnya rumah adat tambelan ini dibangun pada tahun 1930 pada masa Pemerintah Hindia Belanda. Pembangunannya menggunakan anggaran blasting atau pajak yang dipungut dari hasil sumber alam yang ada di Tambelan.
Saat itu, yang mengelola bangunan tersebut bernama Datuk Asnan atau yang dianggap sama seperti camat. Sementara dana yang digunakan untuk membangun rumah adat itu berasal dari hasil bumi yang ada di Tambelan.
Rencana Datuk Asnan kata Topan awalnya adalah dibangun sebagai pemukiman bagi pelajar yang berasal dari Tambelan yang belajar atau meneruskan sekolahnya di Tanjungpinang. Pada waktu itu juga anak Tambelan banyak diambil oleh pihak Pemerintah Belanda dan disekolahkan di Tanjungpinang.
Pada masa orde baru lanjut dia, bangunan itu diambil alih oleh daerah Pemerintah tingkat II, Kepri sebagai rumah dinas Pemda. Yang pertama kali menempati rumah adat tambelan ini adalah Bupati Adnan Kasim yang juga merupakan asli orang Tambelan.
Kemudian, masa Huzrin Hood sebagai Bupati Kabupaten Kepri diserahkan kembali ke masyarakat Tambelan sampai sekarang.
"Kita berharap Bupati Bintan respeck terhadap rumah adat Tambelan ini sebagai mess yang nantinya digunakan bagi pelajar dan mahasiswa Tambelan yang belajar di Tanjungpinang," imbuh dia.
Karena itu kata Topan, bangunan ini diharapkan bisa meneruskan rencana besar petinggi-petinggi dulu sebagai mess atau tempat tinggal bagi pelajar dan mahasiswa dari Tambelan, Kabupaten Bintan. (eza)
Sumber berita : haluankepri.com
0 komentar:
Posting Komentar