Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2AEpkYubF Media Tambelan | Pulau Tambelan | Seputar Pulau Tambelan Kab Bintan Provinsi Kepulauan Riau: Rumah Kepunyaan Adat

Media Tambelan

Makam Sultan Abdullah Muaiyatsyah di Pulau Tambelan

Media Tambelan

Pemandangan Salah satu Pulau di Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Media Informasi seputar Tambelan

Media Tambelan

Masjid Raya Tambelan Zaman Dulu

Komentar

Tampilkan postingan dengan label Rumah Kepunyaan Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Kepunyaan Adat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Agustus 2012

Rumah Adat Tmbelan Terabaikan

BINTAN- Sampai saat ini status pengelolaan rumah adat Gemeenschap Tambelan di Jalan Diponegoro nomor 2 Tanjungpinang belum jelas. Rumah ini sekarang ditempati oleh sejumlah masyarakat Tambelan yang bekerja di Tanjungpinang. 

Kondisi bangunannya sudah mulai tidak terawat lagi dan terkesan kurang perhatian oleh pemerintah daerah. Sejak bergulirnya penyerahan aset antara Pemkab Bintan ke Pemko Tanjungpinang, bangunan ini nyaris dibiarkan begitu saja. Masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten maupun Provisi Kepri.

Namun warga Tambelan yang tinggal di rumah adat ini hanya bisa merawat dan menjaga apa adanya, dari pada dibiarkan yang akhirnya bisa menjadi rusak.

Salah seorang tokoh pemuda Tambelan yang juga pengurus rumah adat, S Wan Topan kemarin menuturkan, dulu waktu ada Pemkab Kepri, bangunan ini dirawat menggunakan dana operasional Kecamatan Tambelan. Dulunya, bangunan ini dari segi spesifiknya sebagai tempat mahasiswa dan pelajar yang berasal dari Tambelan, dengan alasan meringankan beban hidup.

"Sebenarnya rumah adat ini diperuntukkan bagi mahasiswa dan pelajar dari Tambelan yang menuntut ilmu di Kota Tanjungpinang. Namun karena status pengelolaannya tidak jelas, maka mereka banyak yang memilih tinggal kos ataupun menumpang di rumah teman dan saudaranya," ujar Topan.

Dia mengungkapkan, awalnya rumah adat tambelan ini dibangun pada tahun 1930 pada masa Pemerintah Hindia Belanda. Pembangunannya menggunakan anggaran blasting atau pajak yang dipungut dari hasil sumber alam yang ada di Tambelan.

Saat itu, yang mengelola bangunan tersebut bernama Datuk Asnan atau yang dianggap sama seperti camat. Sementara dana yang digunakan untuk membangun rumah adat itu berasal dari hasil bumi yang ada di Tambelan.

Rencana Datuk Asnan kata Topan awalnya adalah dibangun sebagai pemukiman bagi pelajar yang berasal dari Tambelan yang belajar atau meneruskan sekolahnya di Tanjungpinang. Pada waktu itu juga anak Tambelan banyak diambil oleh pihak Pemerintah Belanda dan disekolahkan di Tanjungpinang.

Pada masa orde baru lanjut dia, bangunan itu diambil alih oleh daerah Pemerintah tingkat II, Kepri sebagai rumah dinas Pemda. Yang pertama kali menempati rumah adat tambelan ini adalah Bupati Adnan Kasim yang juga merupakan asli orang Tambelan.

Kemudian, masa Huzrin Hood sebagai Bupati Kabupaten Kepri diserahkan kembali ke masyarakat Tambelan sampai sekarang.

"Kita berharap Bupati Bintan respeck terhadap rumah adat Tambelan ini sebagai mess yang nantinya digunakan bagi pelajar dan mahasiswa Tambelan yang belajar di Tanjungpinang," imbuh dia.

Karena itu kata Topan, bangunan ini diharapkan bisa meneruskan rencana besar petinggi-petinggi dulu sebagai mess atau tempat tinggal bagi pelajar dan mahasiswa dari Tambelan, Kabupaten Bintan. (eza)

Sumber berita : haluankepri.com

Warga Tambelan Resah, Rumah Adat Dijual Rp 7 Miliar

TANJUNGUBAN - Warga Tambelan resah dan  mempertanyakan kebijakan pihak tertentu yang akan menjual Rumah Adat Tambelan (Gameenschap). Rumah Adat yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 2 persis di belakang Gedung Daerah Tanjungpinang akan dijual ke Pemprov Kepri seharga Rp6 miliar – Rp7 miliar dengan cara tukar guling.

Wan Topan, tokoh masyarakat Tambelan, mengatakan adapun yang membuat resah masyarakat Tambelan berawal dari adanya pertemuan di suatu tempat di Tanjungunggat yang dihadiri Camat Tambelan. Dalam pertemuan itu, ujar Topan, ada keinginan menjual rumah itu ke Pemprov Kepri dengan harga antara Rp6 miliar – Rp7 miliar dengan cara ditukar guling.

“Tanggal 2 kemarin ada pertemuan di rumah Camat Tambelan Wan Nirwan di Tanjungunggat, Tanjungpinang. Salah satu isi pembicaraan adalah rencana menjual rumah adat tersebut. Kami sangat resah dengan adanya rencana tersebut,” ujar Wan Topan, tokoh masyarakat Tambelan, Selasa (3/5).

Terkait rencana penjualan rumah itu, kata Topan, warga Tambelan baik yang ada di daerah maupun di luar daerah seperti di Pontianak, Jakarta, Bandung menolak. Disebutkan, rumah adat tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Tambelan. Selain itu, rencana menjual Rumah Adat tersebut juga dianggap telah menyakiti perasaan masyarakat Tambelan.

“Rencana itu telah menyakitkan hati warga masyarakat Tambelan. Itu rumah adat, mana boleh dijual,” tegas Topan mempertanyakan.

Topan menjelaskan, rumah adat Tambelan itu di bangun dari hasil penghimpunan pajak Tambelan masa penjajahan Belanda. Rumah adat itu ini dibangun untuk keperluan warga Tambelan yang ada keperluan di Tanjungpinang. Dalam perjalanannya, kata Topan,  rumah itu pernah dipinjam oleh Pemerintah Kabupaten Kepri (sekarang Bintan, red) untuk dijadikan rumah dinas anggota DPRD.

Kemudian 2003, Pemkab Kepri mengembalikan rumah tersebut pada masyarakat melalui adat Tambelan kemudian diserahkan ke Kerukunan Keluarga Tambelan (KKT).

''Rumah itu ada nilai sejarah dan tempatnya sangat stategis, kenapa harus dilepas. Ini menyangkut harga diri seluruh masyarakat dan keturunan Tambelan yang berada di mana saja,'' keluh mantan teman sekelas Bupati Bintan Ansar Ahmad ini saat di SMAN 2 Tanjungpinang.

Wan Topan juga berharap, kepada masyarakat Tambelan, baik yang berada di Tambelan maupun di perantauan untuk sama-sama memikirkan nasib rumah adat tersebut. ''Bagaimana kita memajukan daerah kita sendiri aset yang ada hampir terbang, mestinya putra daerah membangun daerah dengan seluruh kemampuan yang ada,'' tandas Topan.

Camat Tambelan Wan Nirwan yang dimintai tanggapannya kepada wartawan membantah hal itu dan mengatakan, pertemuan yang diadakan di kediamannya membahas tentang sewa menyewa rumah yang akan berakhir tanggal 15 Mei nanti. 

''Jadi warga semua sepakat, apakah disewakan atau tak lagi. Akhirnya kita sepakat rumah disewa oleh penyewa lama sampai Desember ini saja,'' terangnya. Namun timbul persoalan baru, apabila masa sewa tersebut berakhir dan tidak ada lagi yang mau menyewa rumah masyarakat Tambelan tersebut.

“Bila rumah adat itu tidak ada penyewanya lagi maka siapa yang akan menanggung biaya operasionalnya seperti pembayaran tagihan rekening listrik, air dan lainnya,” tanya Nirwan.

Dulu kata Nirwan, untuk menutupi tagihan operasional rumah tersebut, masyarakat Tambelan bergotong royong menanggulangi bersama-sama. Kemudian, timbul wacana dari masyarakat yang hadir untuk menyerahkan rumah tersebut kepada Gubernur Kepri karena lokasi rumah itu bersebelahan dengan Gedung Daerah.

“Ini hanya wacana, perlu dirapatkan lagi bersama masyarakat Tambelan yang ada di Tambelan,'' katanya. Nirwan mengaku kalau LAM Tambelan akan membawa persoalan dan usulan ini kepada masyarakat Tambelan untuk didiskusikan dan dicarikan jalan terbaik. 

Namun bila dalam diskusi nantinya, mayoritas masyarakat Tambelan menolak wacana tersebut maka wacana itu dianggap tidak ada. ''Bila ada penolakan dari masyarakat Tambelan di Tambelan maka tidak jadi. Dari awal-awal sudah saya tekankan itu cuma wacana. Belum ada putusannya,'' tandas Camat yang mengaku hanya menjadi fasilisator dalam rapat tersebut. (azw)

sumber berita : haluankepri.com

Tanjungpinang

Batam Pos » Batam